BANTEN-Polda Banten memastikan pengamanan aksi
unjuk rasa tanpa menggunakan senjata api. Untuk memastikan itu, Provost
Polda Banten melakukan pengecekan kepada personel yang akan
melaksanakan pengamanan. Pengecekan dilakukan di lapangan masjid raya Al
Bantani KP3B Serang Provinsi Banten, Rabu (20/11/2019).
Pelaksanaan pengecekan dilakukan setelah
apel kesiapan pengamanan unjuk rasa dan pimpin Kabid Propam Polda
Banten AKBP Agus Nurpatria, Sik, pengecekan tersebut dilakukan Anggota
Provost Polda Banten nampak teliti mengecek peralatan dalmas yang dibawa
personel, Anggota Provost juga menghitung dan mengecek peluru gas air
mata yang dibawa anggota dalmas.Agus menyampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan didasari oleh
Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian
Massa.”Hal ini dilakukan oleh Provost Polda Banten karena
merupakanTugas Pokok (Tupok) Satuan Provos dalam rangka menjamin
keamanan dan keselamatan personel maupun barang-barang inventaris dinas
dan kelancaran tugas-tugas yang dilaksanakan personel sekaligus untuk
memastikan personel agar tidak ada yang membawa senjata api termasuk
peluru karet apalagi peluru tajam.” ujar Agus.Kabid propam juga berharap personel yang melakukan pengamanan aksi
unjuk rasa dapat memberikan kontribusi positif terhadap Citra Polri
dimata masyarakat.
0 comments:
Post a Comment