CIKANDE-Di tengah perjuangan serikat buruh menolak RUU Omnimbus Law atau
Cipta Lapangan Kerja, muncul kekhawatiran di internal buruh terhadap
penyebaran virus covid-19 yang melanda Provinsi Banten.
Pembukaan Kongres ke VI Serikat buruh FSB KSBSI di hotel Swiss Beliin, Kawasan Modern Cikande Serang Banten, Senin (16/3/2020).
Kongres ini dijadikan momentum menjalin komunikasi buruh Banten dan
Polri dalam komitmen menjaga kondusifitas keamanan menjelang rencana
aksi serentak Nasional buruh menolak UU Omnimbus Law di tengah epidemik
penyebaran covid-19.
Direktur Intelkam Polda Banten, AKBP Suhandana Cakrawijaya dalam
pembukaan kongres buruh FSB KSBSI ke VI mengatakan, Polri sebagai mitra
masyarakat menghormati proses demokrasi terhadap penolakan RUU Omnimbus
Law Cipta Lapangan Kerja.
Proses Demokrasi
“Kita menghimbau kepada semua buruh agar menghormati proses demokrasi
terhadap penolakan RUU Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja, namun
hendaknya dilakukan dengan cara tertib dengan mengikuti peraturan hukum
yang berlaku tanpa merugikan masyarakat lainnya,” ujarnya.
Menurut Suhandana, di tengah musibah epidemik virus covid-19 yang
menimbulkan kekhawatiran bagi kalangan masyarakat dan sejumlah buruh,
dirinya berharap agar kalangan buruh tetap waspada dan menjaga pola
hidup sehat.
“Menghindari lokasi kerumunan massa dan hendaknya Serikat Pekerja,
serikat buruh membuat program aksi berupa edukasi hidup sehat, hidup
bersih dimulai dari kawasan industri”tegasnya.
0 comments:
Post a Comment