< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Gali Keterangan Tambahan, Kejagung Kembali Periksa Dua Eks Direktur Jiwasraya

Selasa, 17 Maret 2020 | Selasa, Maret 17, 2020 WIB | Last Updated 2020-03-17T13:03:42Z
 
JAKARTA-Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono merilis perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hari ini, diketahui ada lima orang diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini.
"Mereka adalah Hendrisman Rahim (HR), Hari Prasetyo (HP), Muhammad Harfan, Daniel Halim (Direktur PT. Asuransi Jiwa Adisarana Wana Artha), dan Edmond Setiadarma," katanya dalam siaran pers diterima, Selasa (17/3).Dia menambahkan, kesaksian diberikan kelima orang tersebut adalah kesaksian tambahan, setelah sebelumnya Kejaksaan Agung sudah pernah meminta keterangan kepada mereka sebelumnya.
"Mereka dimintai keterangan untuk mendukung pembuktian pasal sangkaan terhadap para tersangka BT, HH dan JHT," jelasnya.
Hari menambahkan, dalam pemeriksaan hari ini terdapat 2 (dua) orang yang juga berstatus sebagai tersangka, yakni HR dan HP. Kendati pemeriksaan kali ini mereka diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara Tersangka BT alias Benny Tjokro, HH alias Heru Hidayat, dan JHT alias Joko Hartoni Tirto.
"Tiga orang lainnya yang kami periksa adalah pemilik SID terafiliasi dalam proses transaksi saham, dimana sebelumnya para saksi keberatan atas pemblokiran rekening sahamnya, namun setelah diklarifikasi dan diverifikasi, rekening saham mereka benar kaitannya dengan proses jual beli saham yang dilakukan oleh para tersangka," tutupnya.
Diketahui, saat ini Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus PT Jiwasraya. Mereka adalah BT alias Benny Tjokro, HH alias Heru Hidayat, JHT alias Joko Hartoni Tirto, endrisman Rahim (HR), Hari Prasetyo (HP).
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update