Thursday, 21 January 2021

Ditpolairud Polda Banten Gagalkan Penyelundupan ‘Bayi’ Lobster Senilai Rp6 Miliar

 

Jajaran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten menangkap dua penyelundup Benur atau benih lobster.

CILEGON – Jajaran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten menangkap dua penyelundup benur atau benih lobster.

Dua tersangka tersebut diamankan Ditpolairud Polda Banten di Muara Binuangeun, Malingping, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak pada Rabu (20/1/2021) lalu.

Kedua pelaku yakni M (26) dan CH (20) warga Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang tersebut ditangkap saat membawa empat boks besar styrofoam yang berisi benur dengan menggunakan kendaraan roda dua.

Di dalam box tersebut polisi mendapati sebanyak 24.000 ekor benur, terdiri dari 18.000 ekor benih lobster jenis pasir dan 6.000 ekor jenis mutiara.

Wakil Direktur (Wadir) Polairud Polda Banten, AKBP Abdul Majid menyatakan bahwa para pelaku hendak menyelundupkan benur tersebut ke daerah Jawa Barat dan sekitarnya.

“Para pelaku tindak pidana perikanan tersebut tidak memiliki perizinan,” ujarnya saat konferensi pers di Markas Polairud Polda Banten, Kamis (21/1/2021).

AKBP Abdul Majid menuturkan, dari jumlah benur yang akan diselundupkan oleh para pelaku tersebut ditaksir mencapai nilai sekitar Rp6 miliar.

“Polri dalam hal ini Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara, sudah menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp6 miliar,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, nilai ekspor benur tersebut bisa dijual dengan harga Rp250 ribu per ekor. Namun untuk di daerah, harganya kemungkinan hanya bernilai puluhan ribu saja.

“Untuk nilai jual keluar itu memang sangat mahal sekali, makanya begitu banyak peminatnya untuk bisnis terkait bibit lobster,” terangnya.

Dengan maraknya kejadian penyelundupan benur, AKBP Abdul Majid mengaku, pihaknya telah meningkatkan kegiatan pemantauan di wilayah perairan khususnya di wilayah selatan Provinsi Banten.

“Karena produktivitas dari pada lobster ini adanya di wilayah selatan, Pandeglang dan Lebak,” katanya.

Sampai dengan saat ini, lanjut AKBP Abdul Majid, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyelundupan benur yang melibatkan dua pelaku.

“Pengakuannya baru kali ini, tapi kita lihat pengembangan nanti. Sementara baru dua tersangka, nanti mungkin akan dilakukan pengembangan, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 92 juncto Pasal 26 Ayat 1, Undang-undang (UU) RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman pidana 8 tahun penjara dan atau denda Rp1,5 miliar.

Sedangkan untuk benih lobster yang telah diamankan, Ditpolairud berencana melakukan pelepas liaran barang bukti benur dengan BKIPM di Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang.


Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support