< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

PPATK buka blokir rekening FPI dan afiliasinya

Jumat, 26 Maret 2021 | Jumat, Maret 26, 2021 WIB | Last Updated 2021-03-26T14:32:30Z

 


JAKARTA-Sebanyak 92 rekening miik FPI dan afiliasinya sempat diblokir PPATK menyusul keputusan pemerintah menetapkannya sebagai ormas terlarang.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae, menyatakan, pihaknya tidak lagi memblokir 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan pihak yang terafiliasi. Penangguhan sudah dibuka usai menyerahkan hasil laporan ke Bareskrim Polri.

"Soal penghentian dari pemblokiran, itu sudah otomatis terjadi 20 hari, Pak, ketika kami menyerahkan (laporan) ke APH (aparat penegak hukum). Setelah itu, semua proses ada di teman-teman kepolisian," katanya saat RDP bersama Komisi III DPR, yang disiarkan secara virtual, Rabu (24/3).

Dian menjelaskan, wewenang penangguhan rekening dilakukan PPATK sesuai mandat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

"Dua UU ini memberikan kewenangan pada PPATK untuk memberikan penangguhan transaksi selama 20 hari. (Setelah 20 hari menyerahkan laporan ke aparat penegak hukum) otomatis (penangguhan rekening) berakhir, Pak," terangnya.

Dirinya melanjutkan, PPATK sudah menyerahkan hasil analisis dan pemeriksaan transaksi keuangan kepada Bareskrim Polri sebelum penangguhan berakhir. Sejak saat itu, kata Dian, pihaknya tak pernah memberikan informasi apa pun kepada aparat soal FPI.

"Intinya, rekening tersebut diserahkan seluruhnya berdasarkan fakta transaksi keuangan," tegasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update