< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Walikota Cilegon, Helldy Agustian : Ingin Pendataan Penduduk Merata

Kamis, 11 Maret 2021 | Kamis, Maret 11, 2021 WIB | Last Updated 2021-03-11T03:53:18Z

 

Walikota Cilegon, Helldy

Cilegon - Walikota Cilegon, Helldy Agustian membuka acara Sosialisasi Pendataan dan Penerbitan Dokumen non permanen yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Jombang, Senin (8/3).


Pada kesempatan itu, Helldy Agustian menjelaskan bahwa pembahasan kali ini mengenai kependudukan warga Kota Cilegon yang belum terdata. “Pembahasan kali ini mengenai pendataan penduduk, persoalannya karena masih ada beberapa data masyarakat yang tinggal di kota Cilegon tapi belum ber-KTP Cilegon, maka dari itu kita akan permanenkan dengan data yang berbeda agar semua masyarakat  kota Cilegon merata terdaftar di disdukcapil kota Cilegon,” ungkap Helldy dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Helldy mengatakan tujuan dari Sosialisasi pendataan dokumen non permanen ini agar mengetahui pendatang baru yang ada di kota Cilegon guna melihat dari segala aspek, termasuk aspek sosial dan lainnya. “Data kependudukan semuanya harus merata,  baik dikalangan bawah, menengah dan kalangan atas, termasuk warga pendatang, diharapkan semua pendatang masuk dalam data kependudukan non permanen agar kita bisa menilai dari aspek sosial dan lainnya, mengingat kota Cilegon merupakan kota industri jadi banyak sekali warga dari luar Kota Cilegon yang mengadu nasib di kota kita karena melihat peluang yang tinggi,” ujar Helldy.

Helldy juga mengharapkan agar seluruh petugas kependudukan untuk mendata dengan baik seluruh warga Cilegon. “Hampir setiap hari warga Kota Cilegon mengalami penambahan jumlah penduduk, maka dari itu baik Lurah, Camat, RT dan RW diharapkan mampu mencatat warganya secara detail dengan data yang valid,” tutur Helldy.

Sementara itu, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Hayati Nufus menjelaskan mengenai prosedur pendataan penduduk non permanen yang akan dilakukan oleh Pemkot Cilegon. “Langkah-langkahnya nanti warga akan diberikan formulir data diri yang harus di isi, pelayanan pendataan non permanen ini bisa dilakukan secara online ataupun tatap muka langsung di setiap kelurahan yang ada di kota Cilegon dan pendataan ini juga prosesnya cepat,” katanya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update