< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Diskominfo Gelar Rakor Penguatan PPID se-Kota Tangerang

Senin, 31 Mei 2021 | Senin, Mei 31, 2021 WIB | Last Updated 2021-05-31T09:16:50Z

 

Kepala Diskominfo, Mulyani saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) perdana penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui virtual, Kota Tangerang, Senin 31 Mei 2021.

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perdana penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kota Tangerang yang digelar melalui zoom meeting, Senin 31 Mei 2021. 

Mengusung tema ‘Pelaksanaan Kewajiban Badan Publik dalam Memberikan Pelayanan Informasi Publik Sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik’, Rakor PPID dibuka langsung Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Diikuti 652 peserta, mulai dari PPID Utama, PPID Pembantu, Staf OPD, UPTD hingga Kelurahan dan Admin website di lingkup Pemkot Tangerang. 

Kepala Diskominfo Mulyani mengungkapkan Rakor PPID ini dilatarbelakangi untuk penguatan dan meningkatkan awareness serta kapasitas para perangkat PPID, dalam pengelolaan layanan informasi, untuk mewujudkan transparansi informasi publik.

“Data dan informasi yang kita punya dan kita kelola, tidak hanya digunakan untuk internal dalam rangkaian proses kerja. Namun, sebagai badan publik, juga mempunyai kewajiban untuk menyediakan informasi bagi masyarakat luas sebagai wujud tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas,” papar Mulyani, usai pembukaan Rakor PPID. 

Rakor PPID ini menghadirkan narasumber yang berkompeten. Diantaranya, Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Arsip Nasional Republik Indonesia serta Kepala Bidang Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. 

“Kami berharap, semua elemen PPID dapat mengikuti Rakor ini dengan baik dan seksama. Sehingga, sama-sama dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas PPID di lingkungan Pemkot Tangerang. Terlebih, dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik yang tepat dan cepat,” tegasnya. 

Diketahui, diakhir Rakor PPID juga digelar diskusi internal PPID Pemkot Tangerang, terkait sosialisasi Peraturan Wali Kota no 1/2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, website Resmi PPID Utama dan Perangkat Daerah serta Rencana Penilaian PPID Tingkat Kota Tangerang pada September 2021.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update