![]() |
JAKARTA -Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) bakal melantik 1.271 pegawainya yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, Selasa
(1/6/2021). Pelantikan akan digelar di Aula Gedung Juang KPK, Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Pelantikan akan digelar
secara daring maupun luring. Hanya 53 perwakilan pegawai dan pejabat
struktural yang hadir secara langsung ke Gedung Juang KPK. Sedangkan
sisanya, diwajibkan untuk mengikuti pelantikan secara daring atau
virtual.Sementara itu, masih ada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.
Dari 75 pegawai KPK tersebut, 51 di antaranya dinyatakan tidak bisa
dibina lagi alias bakal dipecat. Sedangkan 24 lainnya, masih diberikan
kesempatan untuk dibina kembali dengan mengikuti pendidikan bela negara
dan tes ulang wawasan kebangsaan.1. Sujanarko, Direktur PJKAKI;
2. Ambarita Damanik, Kasatgas Penyidik;
3. Arien Wuniasihulp, Mantan Plh Korsespim;
4. Chandra Sulistio Reksoprodjo, Karo SDM;
5. Hotman Tambunan, Kasatgas Diklat;
6. Giri Suprapdiono, Direktur Soskam Antikorupsi;
7. Harun Al Rasyid, Kasatgas Penyelidik;
8. Iguh Sipurba, Kasatgas Penyelidik;
9. Herry Muryanto, Deputi Bidang Korsup;
10. Arba'a Achmadin Yudho, Kabag Umum;
11. Faisal, Litbang
12. Herbert Nababan, Penyidik;
13. Afief Yulian Miftach, Kasatgas Penyidik;
14. Budi Agung Nugroho, Kasatgas Penyidik;
15. Novel Baswedan, Kasatgas Penyidik;
16. Novariza, Fungsional PJKAKI;
17. Budi Sukmo Wibobo, Kasatgas Penyidik;
18. Sugeng Basuki, Korsup;
19. Agraria Adriana, Penyelidik;
20. Aulia Postiera, Penyelidik;
21. M Praswqd Nugraha, Penyidik;
22. March Falentino, Penyidik;
23. Marina Febriana, Penyelidik;
24. Yudi Purnomo, Penyidik;
25. Yulia Anastasia Fu'ada, Fungsional PO LHKPN;
26. Andre Desy Nainggolan, Kasatgas Penyidik;
27. Ahmad Fajar, Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi;
28. Airien Marttanti Koesniar, Kabag Umum;
29. Juliandi Tigor Simanjuntak, Fungsional Biro Hukum;
30. Nurul Huda Suparman, Plt kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko;
31. Rasamala Aritonang, Kabag Hukum;
32. Andi Abdul Rachman Rachim, Fungsional Gratifikasi;
33. Nanang Priyono, Kabag SDM;
34. Qurotul Aini Mahmudah, Dit Deteksi Analisis Korupsi;
35. Hasan, Penyidik;
36. Rizky Bayhaqi, Kasatgas Pelacakan Aset;
37. Rizka Anungnata, Kasatgas Penyidik;
38. Candra Septina, Litbang/Monitor;
39. Waldy Gagantika, Kasatgas Dit Deteksi
40. Abdan Syakuro, Admin Deteksi dan Analisis Korupsi;
41. Ronald Paul, Penyidik;
42. Panji Prianggoro, Dit Deteksi dan Analisis Korupsi;
43. Damas Widyatmoko, Dit Manajemen Informasi;
44. Rahmat Reza Masri, Dit Manajemen Informasi;
45. Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Fungsional Peran Serta Masyarakat;
46. Adi Prasetyo, Dit PP LHKPN;
47. Ita Khoiriyah, Biro Humas;
48. Tri Artining Putri, Fungsional Humas;
49. Christie Afriani, Fungsional PJKAKI;
50. Rieswin Rachwell, Penyelidik;
51. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan, Fungsional Biro SDM;
52. Wisnu Raditya Ferdian, Dit Manajemen Informasi;
53. Teuku Rully, Admin Penyidikan.
Sementara
22 nama pegawai yang tak lolos TWK lainnya masih belum dapat
dipublikasikan. Hingga saat ini, belum diketahui siapa saja 51 pegawai
yang terancam diberhentikan dan 24 lainnya yang masih dimungkinkan untuk
dibina.
0 comments:
Post a Comment