< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

KPK Jebloskan Mantan Wali Kota Tasikmalaya ke Lapas Sukamiskin

Jumat, 11 Juni 2021 | Jumat, Juni 11, 2021 WIB | Last Updated 2021-06-11T13:35:22Z

 



JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada hari ini, Jumat (11/6/2021). Budiman dijebloskan ke Lapas Sukamiskin setelah putusannya berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, eksekusi terhadap Budi Budiman dilakukan sesuai putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Bandung, dengan nomor perkara : 4/TIPIKOR/ 2021/PT BDG tanggal 5 Mei 2021.

"Hari ini, Jaksa eksekusi KPK Andry Prihandono telah melaksanakan putusan untuk terpidana Budi Budiman dengan cara memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin," kata Ali melalui pesan singkatnya, Jumat (11/6/2021). 

Sesuai dengan amar putusan, Budi Budiman dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun enam bulan. Budiman juga dibebani untuk membayar denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan, apabila tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.

Lebih lanjut, kata Ali, KPK juga telah mengeksekusi terpidana kasus korupsi lainnya pada hari ini. Dia adalah terpidana atasnama Sutikno. Sutikno juga dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung.

"Terpidana Sutikno ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan dikurangi selama berada dalam tahanan," beber Ali.  

"Pada terpidana (Sutikno) juga dijatuhkan pidana membayar denda sejumlah Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," pungkasnya. 

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update