< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Resmi, RKUD Pemprov Kembali Dipindahkan ke Bank Banten

Kamis, 03 Juni 2021 | Kamis, Juni 03, 2021 WIB | Last Updated 2021-06-03T07:25:09Z

 


SERANG – Pemprov Banten secara resmi telah memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Jawa Barat dan Banten (Bjb) ke Bank Banten pada Jumat (28/5/2021). Mulai saat ini, segala transaksi keuangan bersumber APBD Pemprov akan dikelola oleh Bank Banten.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menuturkan, Pemprov Banten telah secara resmi menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk atau Bank Banten sebagai pengelola RKUD.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 580/Kep.126-huk/2021 tentang Penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk Cabang Khusus Serang Sebagai Tempat Penyimpanan Uang Milik Pemerintah Provinsi Banten.

Selanjutnya SK Gubernur Nomor 583/Kep.127-huk/2021 tgl 28 Mei 2021 tentang Penetapan Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Banten pada PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk Cabang Khusus Serang.

Rina mengatakan dengan beralihnya RKUD dari Bjb ke Bank Banten, maka seluruh transaksi keuangan APBD saat ini dikelola oleh bank berplat merah tersebut. Menurutnya, pemindahan RKUD adalah salah satu upaya dari Gubernur Banten, Wahidin Halim.

“Sudah sangat jelas bahwa Pak Gubernur komitmen untuk melakukan pengembalian RKUD dari bjb ke Bank Banten,” katanya

Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin juga membenarkan, bahwa pemindahan RKUD ke Bank Banten secara resmi dilakukan pada hari ini.

Pihaknya mengaku siap untuk mengelola RKUD Pemprov Banten. Karena kata dia, mengelola RKUD bukan barang baru baginya. Hal itu sudah pernah dilakukan saat menjabat sebagai Direktur Utama Bank Kalimantan Selatan.

“Saya dan manajemen baru sudah punya 4 grand strategy dan 8 quick wins untuk mengelola Bank Banten ke depan mencapai kejayaannya. Pengelolaan RKUD akan dijaga dengan baik sebagai wujud nyata dari LoI (letter of intent) tersebut. Akan saya terus tingkatkan keberhasilan saya di sana untuk keberhasilan dan kejayaan Bank Banten,” terangnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update