< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Sehari Pasca Sidak Mensos, Kejari Kabupaten Tangerang Langsung Tahan 2 Pendamping PKH

Jumat, 30 Juli 2021 | Jumat, Juli 30, 2021 WIB | Last Updated 2021-07-30T12:10:07Z

 

Kajari Kabupaten Tangerang Bahrudin.

 TANGERANG-Sehari pasca Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak atau sidak terkait adanya dugaan pungutan liar dana bantuan sosial, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang langsung menahan dua pendamping program keluarga harapan.

Kedua tersangka berinisial TS dan DKA diduga melakukan korupsi dana PKH pada 2018-2019 lalu. Keduanya diketahui merupakan pendamping PKH yang menaungi 4 desa di Kecamatan Tigaraksa.

“TS dan DKA resmi kami tahan karena terbukti melakukan korupsi dana PKH dengan nilai kerugian negara sebesar Rp800 juta,” ungkap Kajari Kabupaten Tangerang, Bahrudin kepada Kabar6.com, Jumat (30/07/2021).

Menurut Bahrudin, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim penyidik terhadap penggunaan bansos di 12 desa dan 2 kelurahan di kecamatan Tigaraksa ditemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp3,5 miliar.

Penyelewengan dana bansos ini dipastikan tak hanya terjadi di wilayah kecamatan Tigaraksa, namun juga di kecamatan lainnya.

“Ada 10 pendamping PKH di kecamatan Tigaraksa dan mereka membawahi 12 desa dan 2 kelurahan. Sekarang baru dua tersangka yang ditahan, sedangkan sisanya masih dalam tahap penyidikan. Estimasi sementara dugaan kerugian negara yang ditemukan penyidik di kecamatan Tigaraksa saja mencapai Rp3,5 miliar. Belum di wilayah lainnya, yang jelas kasus ini akan terus kami proses hingga tuntas,” tegasnya
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update