LEBAK- Sebanyak 17 ton beras telah disalurkan kepada masyarakat di Kabupaten Lebak yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021 lalu.
“Mulai dari para pedagang kaki lima (PKL), sopir angkot, pengemudi ojek dan kelompok masyarakat lain yang juga terdampak dari kebijakan PPKM. Sampai kemarin, sudah 17 ton beras yang kami salurkan,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan, Senin (2/8/2021).
Febby mengatakan, jika dihitung, 17 ton beras bantuan tersebut telah disalurkan kepada sekitar 3.500 penerima. Sesuai instruksi bupati, penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak PPKM akan dilakukan secara kontinyu.
“Bantuan beras tentu bagian dari kepedulian pemerintah daerah untuk sedikit membantu meringankan beban masyarakat. Nah, apakah PPKM akan diperpanjang atau tidak, kami masih tunggu keputusan dan arahan dari pusat,” terang Febby.
Febby mengimbau agar masyarakat untuk tetap mematuhi protokol dan mengikuti vaksinasi sebagai upaya melawan pandemi yang juga belum selesai.
0 comments:
Post a Comment