MEDAN- Simpang siur pernyataan terjadi di Polda Sumatera Selatan terkait sumbangan sebesar Rp2 triliun dari mendiang Akidi Tio yang disampaikan putri bungsunya, Heriyanti. Setelah Heriyanti disebut sudah jadi tersangka, jawaban baru muncul sebagai bantahan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menegaskan, hingga saat ini Heriyanti masih menjalani pemeriksaan dan status hukumnya belum menjadi tersangka. Dia membantah keterangan Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro di hadapan Gubernur Sumsel Herman Deru sebelumnya.
"Sekarang masih proses pemeriksaan, belum jadi tersangka. Yang punya kewenangan mengeluarkan pernyataan adalah bapak kapolda dan Kabid Humas, yang melakukan penyelidikan Ditreskrimum. Jangan ada dan tidak boleh pakai statemen lain," tegas Supriadi, Senin (2/8).
Supriadi juga membantah Heriyanti diamankan dalam sebuah penangkapan. Menurut dia, Heriyanti diundang datang ke Mapolda Sumsel untuk agenda klarifikasi bantuan yang hingga saat ini belum juga cair.
"Kita tidak menangkap, tapi mengundang untuk klarifikasi terkait rencana penyerahan uang bantuan. Tidak ada penangkapan," jelasnya.
Dengan demikian, selama pemeriksaan berlangsung tidak ada penahanan terhadap Heriyanti dan dokter keluarga mendiang Akidi Tio, Prof Hardi Dermawan. Sejauh ini penyidik belum menemukan adanya indikasi penipuan.
"Makanya kita undang untuk mengetahui status uang itu, ada atau tidak. Tidak ada penangkapan berarti tidak ada penahanan," kata dia.
Supriadi mengajak warga Sumsel untuk menghormati privasi pemilik uang dan bersabar menunggu kepastiannya. "Orang yang akan membantu pasti punya beban psikologis juga. Pemeriksaan tidak terlalu memaksakan, pemeriksaan secara kekeluargaan," ujarnya.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan sebelum ada keterangan resmi dari pihaknya. Menurut dia, penyidik masih memerlukan waktu agar semuanya terungkap.
"Pemeriksaan baru satu jam, kami akan periksa lagi. Masyarakat jangan ambil kesimpulan dahulu sampai ada kejelasan," imbaunya.
0 comments:
Post a Comment