JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) menggelar Upacara Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Penyelidik dan
Penyidik KPK di Aula Gedung Juang Merah Putih. Pengukuhan dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.
Saksi
pengukuhan 78 penyelidik dan 112 penyidik yang bertugas pada Kedeputian
Bidang Penindakan dan Eksekusi ini adalah Sekretaris Jenderal KPK Cahya
H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Karyoto Deputi
Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Pengukuhan dan pengambilan sumpah
kembali ini merupakan konsekuensi peralihan pegawai KPK yang kini telah
menjadi ASN. Firli berharap peralihan status tersebut tidak
mempengaruhi semangat pegawai KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan
korupsi. "Peralihan status Pegawai KPK menjadi ASN jangan menjadi hambatan untuk
melakukan pemberantasan korupsi. Rakyat mengharapkan Anda semua mampu
melaksanakan tugas pokok KPK tanpa terpengaruh kekuasaan apa pun, baik
legislatif, eksekutif maupun yudikatif,” pesan Firli.
Upacara
yang berlangsung secara daring dan luring ini dilaksanakan dengan
menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Tercatat
50 orang penyidik dan penyelidik mengikutinya secara langsung di lokasi
dan 140 pegawai lainnya mengikuti secara daring.Firli menaruh harapan besar di pundak para pegawai KPK. Dirinya berharap
meski dengan jumlah SDM yang terbatas, namun diharapkan tetap mampu
memberikan daya upayanya untuk memberantas korupsi.
Para
penyelidik dan penyidik yang hari ini dilantik juga diingatkan kembali
oleh Firli, bahwa keberadaan KPK adalah untuk mewujudkan Tujuan Nasional
bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Rakyat
memberikan mandat kepada KPK untuk memberantas korupsi. Firli
mengatakan, korupsi bukan sekadar kejahatan luar biasa yang merugikan
keuangan dan perekonomian negara. Korupsi juga bisa menggagalkan tujuan
negara yang kita cita-citakan.
"Pimpinan boleh saja silih
berganti, tetapi yang pasti tugas pemberantasan korupsi tidak pernah
berganti. Undang-undang boleh saja berubah, tetapi tugas pokok KPK
jangan pernah terdegradasi," pungkas Firli.







0 comments:
Post a Comment