TANGERANG- Julham Firdaus resmi dilantik menjadi Anggota Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin 27 September 2021.
Julham yang menggantikan posisi dari Nurhayati Yusup menerangkan, dirinya akan tetap menjadi pribadi yang independen.
Maksud dari itu, dijelaskan Julham, adalah orang yang berdiri ditempat yang benar, jadi dimanapun dirinya berada maka tetap sesuai dengan aturan.
“Bismilah sesuai dengan aturan, sesuai dengan undang-undang, sesuai dengan masyarakat orang banyak, tapi keluar dari undang-undang, yang keluar dari menyimpang pastinya saya akan ada sikap sebagai wakil rakyat,” ujarnya kepada wartawan.
Dalam pelantikannya hari ini, dirinya berterima kasih kepada unsur DPRD, Ketua DPRD dan jajarannya, terutama panitia dari humas sekretaris dewan, dan seluruh yang terlibat dalam acara inisesuai dengan aturan, hikmat dan tetap menjaga protokol kesehatan.
0 comments:
Post a Comment