Thursday 14 October 2021

Arogansi Aparat Perburuk Citra Polri, Konsep Presisi Harus Dievaluasi

 


SERANG – Media sosial kembali menjadi sarana yang menunjukkan wajah buruk kinerja aparat Kepolisian. Di tengah sorotan publik mengenai buruknya kinerja Polri, khususnya Polres Luwu Timur, dalam penanganan kasus dugaan pencabulan hingga melahirkan #PercumaLaporPolisi yang viral di Twitter, video yang memperlihatkan brutalitas aparat Kepolisian dalam penanganan massa demonstrasi kembali tersebar di media sosial.

Dalam video yang telah beredar luas terkait demonstrasi terjadi di depan kantor Bupati Tangerang, Provinsi Banten (13/10/2021) memperlihatkan seorang aparat Kepolisian membanting salah seorang massa aksi dengan posisi badan belakang menghantam trotoar. Dalam video itu juga, terlihat akibat dari bantingan, korban mengalami kejang-kejang dan kehilangan kesadaran.

Massa demonstrasi yang seharusnya dilindungi hak-hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, justru disambut bantingan dan tindakan kekerasan lainnya oleh aparat di lapangan.

Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie menyebutkan tindakan kekerasan, dalam kasus yang baru terjadi berupa bantingan, yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terhadap massa aksi jelas tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh ditolerir. “Tindakan aparat yang demikian jelas mencerminkan dehumanisasi terhadap massa demonstrasi yang hak-haknya di jamin Konstitusi,” ujar Ikhsan melalui siaran pers, Kamis (14/10/2021).

Ia menilai tindakan aparat yang membanting salah satu peserta aksi demonstrasi tersebut tentu hanya salah satu contoh pelbagai tindak kekerasan aparat dalam setiap penanganan demonstrasi. “Hal ini menunjukkan minimnya implementasi konsep Presisi Polri di lapangan, terutama oleh anggota-anggota. Polri yang humanis sama sekali tidak tercermin dalam tindakan-tindakan demikian. Kapolri semestinya melakukan evaluasi terkait visi Polri Presisi terhadap pelbagai jajarannya di daerah. Termasuk merancang indikator-indikator terukur yang wajib dipedomani oleh setiap anggota Polri,” tambahnya.

Tindakan kekerasan aparat yang terlihat jelas dalam video yang telah beredar jangan sampai direduksi hanya dengan video-video yang memperlihatkan kondisi korban yang telah atau masih baik-baik saja.“Selain rentan di rekayasa dan penuh tekanan, model penyelesaian demikian juga melahirkan impunitas aparat dan menihilkan pertanggungjawaban. Cara-cara konvensional menutupi praktik kekerasan seperti ini hanya menimbulkan kecaman lanjutan dari publik dan sama sekali tidak menyelesaikan masalah,” tandasnya.

 POLDA BANTEN AMBIL ALIH

Selain menindak dan menghukum pelaku kekerasan, Kapolri harus memberikan sanksi kepada Kapolres Kabupaten Tangerang sesuai derajat kelalaiannya. Jika perlu copot dari jabatan agar menjadi preseden dan efek jera bagi pimpinan-pimpinan Kepolisian daerah yang tidak tegas mendisiplinkan anggota-anggotanya dalam bertugas.

Polda Banten mengambil alih seluruh pemeriksaan Brigadir NP, oknum Polresta Tangerang yang membanting mahasiswa Himata, saat demonstrasi memperingati HUT Kabupaten Tangerang.

“Sesuai perintah Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, pemeriksaan terhadap oknum anggota Polresta Tangerang, Brigadir NP akan diambil alih oleh Bidpropam Polda Banten,” kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, dalam rilis resminya, Kamis (14/10/2021).

Oknum Brigadir NP terancam sanksi tegas dari institusinya di korps Bhayangkara. Ancaman hukum sangat mungkin diberikan untuk pembanting mahasiswa itu.

Pemeriksaan dan pemberian sanksi dipastikan Shinto Silitonga akan sesuai prosedur dan terbuka, untuk publik.

“Kapolda Banten meyakinkan bahwa penanganan terhadap anggota yang bertugas tidak sesuai prosedur, akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya.

Selain ancaman hukuman, Brigadir NP juga terancam sanksi internal polri, baik etik maupun lainnya.

Brigadir NP sejak Rabu malam, 13 Oktober 2021, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan maraton di Mapolda Banten.

“Bentuk ketegasan Kapolda Banten menyikapi perilaku oknum anggota yang menjalankan tugas tidak sesuai dengan SOP yang berlaku, dalam menangani aksi unjuk rasa, dan akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku di internal polri,” ujarnya.

 

 

Share:

0 comments:

Post a Comment

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

DPRD BENGKULU

DPRD BENGKULU

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

PERKIM KOTA CILEGON

PERKIM KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Tangerang

Sekretariat DPRD Tangerang

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support