< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Salurkan Aspirasi, BEM Muhammadiyah Zona 3 Desak Test PCR Digratiskan

Kamis, 04 November 2021 | Kamis, November 04, 2021 WIB | Last Updated 2021-11-04T09:05:38Z

 


JAKARTA- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah Zona 3 DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten desak pemerintah untuk menggratiskan test polymerase chain reaction (PCR) untuk perjalanan jarak jauh.

Presidium Nasional BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Zona 3 DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, Hendi menerangkan, sesuai Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 34 ayat 3 yang berbunyi ‘Negara bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak’.

Sehingga, lanjutnya, pemerintah dan aparatur memiliki kewajiban untuk memfasilitasi masyarakat Indonesia agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang dapat menjamin seluruh masyarakat agar mendapatkannya dengan cara yang terjangkau.

“Salah satu hal yang harus di lakukan oleh negara adalah dengan cara mensejahterakan rakyat nya serta memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat memperoleh akses serta fasilitas yang setara agar dapat menjaga kondisi kesehatan mereka secara lahir dan batin,” ujarnya saat menyalurkan aspirasinya di Gedung Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Kota Tangerang, ditulis Kamis (4/11/2021).

Hendi menjelaskan, kondisi dan fakta yang terjadi dilapangan tidaklah sesuai dengan apa yang diungkapkan dalam UUD 1945, yang menurutnya pemerintah malah mempersulit masyarakat dengan menetapkan kebijakan yang membuat maysarakat diharuskan melakukan tes PCR dengan tarif harga yang mahal, sehingga tidak dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat ketika ingin melakukan perjalanan.

“Padahal pemerintah sebelumnya telah melakukan gerakan vaksinisasi nasional yang bertujuan untuk memberikan akses kepada masyarakat. Jadi seolah-olah kebijakan tes PCR sebagai syarat untuk melakukan perjalanan jauh merupakan salah satu bentuk kong-kalikong pemerintah terhadap para pebisnis dan mafia kapitalis untuk mengeruk uang rakyat dengan cara tes PCR, sehingga membuat tes PCR menjadi lahan basah dari sebuah bisnis dimasa pandemi,” terangnya.

Diterangkan oleh Faisal Abdurahman Presma ITB Ahmad Dahlan, Koordinator DKI Jakarta BEM PT Zona 3, pihaknya dari berbagai BEM menyatakan bahwa mendesak Pemerintah Republik Indonesia, dengan poin pertama, pihaknya meminta Luhut Binsar Panjaitan untuk mengembalikan uang rakyat yang didapat dari hasil pembodohan bisnis PCR.

“Poin kedua kami meminta pemerintah untuk mengaudit semua asset PT yang terlibat bisnis PCR. Poin ketga, kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk tegas dan adil terhadap para pejabat yang merugikan rakyat indonesia. Poin keempat kami meminta pemerintah tidak main-main terhadap kemaslahatan rakyat indonesia,” ungkapnya.

Dilokasi yang sama, Yoga Pangestu Putra dari ITB Ahmad Dahlan Jakarta menerangkan, pihaknya bersama-sama mendorong harga test PCR serendah mungkin agar bisa diakses semua orang. “Seharusnya pemerintah itu mendukung, bukan ikut berbisnis, jika memang perlu test PCR ini kita adakan gratis, jika memang pemerintah bersama rakyat,” tuturnya.

Kemudian, menurut Suroto Margantoro dari Institut Teknologi dan Bisnis Bina Sarana Global mengungkapkan, dalam melakukan bisninya, pemerintah berkolaborasi dengan para oknum pebisnis PCR. “Yang dimana pera pejabat memegang salah satuh saham di perusahan tersebut serta berusaha memanfaatkan momentum pandemi demi mendapatkan keuntungan melalui tes PCR dengan oknum persusahaan,” paparnya.

Terakhir, Presiden Mahasiswa UMT Jihan Mahes Fahlevi menegaskan, kedepannya rakyat yang akan menilai suatu pemerintahan, maka dari itu, seharusnya pemerintah mendambakan perbuatan baik terhadap rakyat.

“Maka harta yang paling bernilai yang mesti didambakan oleh pemerintah adalah perbuatan baik terhadap rakyat, tindakan pemerintah terhadap rakyat, akan dibalas dengan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, tugas pemerintah adalah mensejahterakan rakyat dan kritikan-kritikan pedas bahkan gejolak besar sekalipun tidak boleh menjadi suatu yang menjengkelkan,” tutupnya
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update