Cilegon - Wali
Kota Cilegon, Helldy Agustian didampingi Sekretaris Daerah Kota
CIlegon, Maman Mauludin turun langsung meninjau kondisi jalan yang rusak
parah di Jalur Lingkar Selatan dan di Jalan Utama Ciwedus, Jum'at
(04/03).
Pada
kesempatan itu, Helldy meminta maaf kepada masyarakat kota Cilegon
karena kondisi jalan yang rusak. "Kami memohon maaf sebesar-besarnya
kepada masyarakat kota Cilegon yang melewati jalan JLS, karena saat ini
kami sedang melakukan perbaikan, sehingga mengganggu aktivitas,"
ungkapnya.
Lebih
lanjut, Helldy mengatakan bahwa Pemkot Cilegon saat ini sedang
mengupayakan mendapatkan dana hibah dari pusat. "Karena perbaikan jalan
Lingkar ini cukup memakan anggaran yang banyak ya, dan jalan lingkar ini
juga menjadi akses jalur industri juga pariwisata, jadi kita sedang
mengupayakan mendapatkan dana hibah jalan dari Kementerian PUPR agar
nantinya perbaikan jalan ini bisa menghemat anggaran kota," tuturnya.
Helldy
juga mengatakan Pemkot Cilegon akan bertemu dengan kepolisian untuk
bekerja sama perihal pembatasan muatan kendaraan. "Kami ingin bekerja
sama dengan kepolisian perihal penggunaan jalan agar supaya mobil yang
melewati JLS ini tidak kelebihan muatan, dalam hal ini Dishub dan
Kepolisian akan mengawasi Kendaraan, sehingga akan dilakukan penindakan,
karena penyebab jalan ini sering rusak adalah kendaraan yang kelebihan
muatan lewat di jalan in," jelasnya.
Setelah
meninjau JLS, Helldy beserta rombongan dilanjutkan meninjau Jalan Ahmad
Dahlan yang terletak di Bagendung. Pada kesempatan itu Helldy
menjelaskan bahwa Pemkot Cilegon akan melakukan perbaikan Jalan
Pertengahan Tahun ini. "Sebenarnya perbaikan jalan disini sudah
dianggarkan di tahun 2020, tetapi karena ada refocusing Covid-19, makan
anggaran itu dialihkan untuk penanganan Covid, Insya Allah tahun ini
sudah kami anggarkan dan di pertengahan tahun sudah ada perbaikan
jalan," terangnya.
Sementara
itu, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin mengajak kepada
masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga jalan. "Kapasitas di kita
itu 8 ton, sehingga masyarakat juga harus tau, masyarakat pengguna baik
itu perusahaan galian, tambang, kawasan industri, kita harus ada
kesepakatan untuk pemeliharaan itu dan untuk pembatasan penggunaan over
kapasitas over tonase, sehingga bebannya tekanan-tekanan terhadap jalan itu masih bisa ditoleransi," ujarnya.
"Intinya
kita ingin masyarakat juga bekerja sama dengan Pemerintah untuk menjaga
jalan agar peruntukannya itu sesuai dengan kekuatan jalan," lanjut
Maman.
0 comments:
Post a Comment