LEBAK ( KONTAK BANTEN) Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lebak yang semula direncanakan Rp412,71 miliar lebih mengalami penurunan 5,17 persen atau sebesar Rp21,33 miliar.
Hal itu disampaikan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat menyampaikan nota pengantar Perubahan APBD Tahun 2022, di Gedung DPRD Lebak, Senin (5/9/2022).
“Target pendapatan asli daerah menjadi Rp391,38 miliar yang terdiri dari pajak daerah yang target penerimaannya pada Perubahan APBD jadi Rp145,99 miliar, target penerimaan retribusi daerah Rp11,69 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tetap sebesar Rp6,16 miliar lebih, dan target penerimaan lain-lain PAD yang sah Rp227,53 miliar,” papar Iti.
Kepada wartawan, Iti menyampaikan, terbitnya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga mengharuskan beberapa retribusi harus dihapus.Kami sesuai regulasi kan, berimplikasi kepada itu. Tetapi kan kita juga dari pendapatan lain meningkat, jadi retribusi ada yang dihapus oleh pemerintah, (Tapi) ada peningkatan perolehan pajak,” terang Iti.
Iti mengaku, banyak yang ingin dilakukan oleh pemerintah daerah. Akan tetapi karena pemulihan ekonomi yang baru dimulai, kebijakan-kebijakan dilakukan sporadis seperti kenaikan PBB-P2.
0 comments:
Post a Comment