JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan mengundang Pejabat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan Mahkamah Agung RI untuk melakukan Pengucapan Pakta Integritas pada hari ini, Rabu (28/9). Kegiatan ini merespons masukan dari Ketua KPK, Firli Bahuri agar melakukan pemetaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan rotasi pegawai di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Berbarengan dengan itu, Ketua Mahkamah Agung, M Syarifuddin dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Sunarto menginstruksikan untuk melakukan langkah-langkah taktis dan strategis. Antara lain melakukan penguatan integritas dan Pengucapan Kembali Pakta Integritas guna memperkuat komitmen bersama dalam melaksanakan tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel serta mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.
Selain Pengucapan Pakta Integritas, langkah-langkah yang akan dilakukan antara lain agar memperketat protokoler dan pengawasan terhadap aparatur pengadilan. Selain itu menginventarisir aparatur yang potensial melakukan penyimpangan serta sesegera mungkin melakukan rotasi dan mutasi.Pengawasan yang dilakukan berdasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 yang pada pokoknya melakukan Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Pengawasan sebagai upaya menegaskan dan menjaga martabat serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Pengawasan juga sebagai suatu mekanisme pencegahan atas penyimpangan pelaksanaan tugas dan pelanggaran perilaku oleh aparat pengadilan sedini mungkin.
Selain itu, Sekretaris Mahkamah Agung juga meminta kepada para pimpinan satuan kerja baik di lingkungan Mahkamah Agung maupun Badan Peradilan di bawahnya untuk menerapkan disiplin pegawai yang salah satunya, meminta izin kepada atasan ketika akan meninggalkan kantor.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan menyampaikan, terhadap aparatur pengadilan yang tertangkap KPK telah dilakukan pemberhentian sementara guna memperlancar proses hukum. Selanjutnya, dia juga berpesan kepada seluruh aparatur pengadilan untuk mawas diri dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gaya hidup hedonisme, dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Di akhir sambutan, Sekretaris Mahkamah Agung meminta seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya untuk menindaklanjuti dan melaksanakan instruksi yang disampaikan tersebut.
0 comments:
Post a Comment