JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Berdasarkan Perpres Nomer 63 tahun 2020 tantang Penetapan Daerah
Tertinggal tahun 2020-2024, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
(Kemenag) memberikan dana afirmasi untuk Madrasah di daerah 3T
(terdepan, terluar, dan tertinggal) padaakhir tahun 2022 ini.
Bantuan yang diberikan berjumlah Rp 4,6 Miliar untuk 46 Madrasah yang
tersebar di 10 Provinsi, yaitu: Sumatera Utara (SUMUT), Sumatera
Selatan (SUMSEL), Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara
Timur (NTT), Sulawesi Tengah (SULTENG), Maluku, Maluku Utara, Papua
Barat, dan Papua.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kasiswaan (KSKK)
Madrasah, Isom Yusqi mengatakan, bantuan afirmasi ini bersumber dari
optimalisasi dana BOS Madrasah tahun 2022.
"Ada dana sisa BOS Madrasah tahun 2022 yang kemudian kita
optimalisasi untuk bantuan afirmasi daerah 3 T," kata Direktur KSKK,
Isom Yusqi di Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Menurut Isom, bantuan afirmasi ini lebih dikonsentrasikan di
daerah Indonesia Timur. Hal itu sekaligus sebagai bentuk keberpihakan
percepatan pembangunan SDM di daerah timur.
"Saya berharap bantuan ini bisa mengantarkan pada lompatan peningkatan mutu Madrasah di daerah tertinggal," tambah Isom.
Sementara itu, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama pada Direktorat
KSKK Madrasah, Papay Supriatna menyatakan, dana bantuan afirmasi sudah
dapat dicairkan mulai pekan depan.
"Madrasah penerima bantuan afirmasi ini dapat menggunakan dana
ini sesuai dengan juknis, terutama untuk peningkatan mutu kelembagaan
madrasah," jelas Papay, panggilan akrabnya.
0 comments:
Post a Comment