JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Dewan Pers mengecam tindak kekerasan yang kembali dialami wartawan di
daerah Tual, Maluku dan Bengkulu. Terlebih, berulangnya tindak kekerasan
terhadap wartawan, terjadi menjelang puncak peringatan Hari Pers
Nasional tanggal 9 Febuari 2023 di Medan, Sumatera Utara. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menegaskan, apapun bentuk motif tindak
kekerasan tersebut tidak bisa dibenarkan. Apalagi, kekerasan itu terjadi
di saat pekerja pers sedang bertugas melakukan liputan.
"Dewan
Pers meminta semua pihak untuk menghargai para pengelola, dan pekerja
pers yang menjalankan tugas untuk kepentingan publik dengan menyajikan
karya jurnalistik. Dewan Pers tidak bisa menoleransi tindakan kekerasan
tersebut," tegas Ninik dalam keterangannya, Senin (6/2).
Oleh karena itu, sambung Ninik, Dewan Pers meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dan menemukan pelaku kekerasan untuk mengetahui motif tindak kekerasan tersebut.
"Ancaman terhadap insan pers akan semakin memperburuk keterbukaan informasi dan kemerdekaan pers yang menjadi salah satu ciri negara demokratis," terangnya. Kata Ninik, Dewan Pers menyerukan agar pelaku kekerasan tersebut menyadari, bahwa konsekuensi tindakannya bisa mengganggu kemerdekaan berpendapat dan kohesi sosial di masyarakat.
0 comments:
Post a Comment