< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Instagram @kontakbanten.id

Tag Terpopuler

KPU Tak Punya Dasar Hukum Danai Sosialisasi Parpol

Saturday, 25 February 2023 | Saturday, February 25, 2023 WIB | Last Updated 2023-02-25T08:45:58Z

 


JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa mengakomodir pendanaan sosialisasi partai politik kepada masyarakat, lantaran dasar hukumnya tidak termuat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Hal itu disampaikan Anggota KPU, August Mellaz, dalam diskusi bertajuk "Sosialisasi Partai Politik Menuju Pemilu 2024" yang digelar di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (24/2/2023). 

"Jadi enggak mungkin kita nyusun suatu ketentuan yang cantolannya (secara hukum perundang-undangan) enggak ada,"Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa mengakomodir pendanaan sosialisasi partai politik kepada masyarakat, lantaran dasar hukumnya tidak termuat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Hal itu disampaikan Anggota KPU, August Mellaz, dalam diskusi bertajuk "Sosialisasi Partai Politik Menuju Pemilu 2024" yang digelar di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (24/2/2023). 

"Jadi enggak mungkin kita nyusun suatu ketentuan yang cantolannya (secara hukum perundang-undangan) enggak ada," katanya katanya

Mellaz menerangkan, yang termuat dalam Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye, dalam Pasal 25 hanya diatur mengenai teknis pelaksanaan sosialisasi, sedangkan untuk dana kampanye yang juga salah satunya dibebankan pada anggaran KPU tidak bisa digunakan untuk sosialisasi. Sebab, dana itu hanya bisa digunakan pada tahapan kampanye yang baru dimulai pada November 2023 mendatang.

"Itu enggak bisa disebut dana sosialisasi. Sudah masuk dana kampanye. Karena itu ada logic hukum yang berbeda," tandasnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update