TANGERANG ( KONTAK BANTEN) - Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah
meminta agar masyarakat muslim Kota Tangerang dapat memanfaatkan
Ramadan tahun ini sebagai momen untuk memaksimalkan ibadah. Permintaan
itu disampaikannya ketika menghadiri pelaksanaan ibadah salat tarawih di
Masjid Raya Al Azhom, Rabu (22/3) malam.
Ia juga berharap agar datangnya bulan suci Ramadan dapat menjadi
motivasi bagi masyarakat untuk dapat istikamah dalam menjalankan
berbagai ibadah di bulan yang penuh berkah dan juga ampunan.
Di akhir sambutannya, dia menyampaikan permohonan maaf sembari
mendoakan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan optimal
selama Ramadan.
“Semoga Ramadan sekarang lebih baik dari sebelumnya,” ucapnya.
Terkait Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Daerah, Herman Suwarman, mengatakan, kebijakan tersebut
tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 800/3010-BKPSDM/2023 tentang
Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadan 1444 H.
Dengan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan yaitu pada Senin hingga Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Adapun untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan enam hari kerja atau dengan sistem shift, selanjutnya jam kerja diatur dengan keputusan Kepala OPD masing-masing.
"Sementara itu, karena apel ditiadakan, maka akan diadakan pengajian
rutin setiap paginya dan para abdi negara di lingkup Pemkot Tangerang
diharapkan dapat mengikuti setiap kegiatan dengan menyesuaikan jam kerja
selama ramadan," jelasnya.
Sekda pun mengimbau para pegawai, agar pelayanan kepada warga tetap berjalan optimal selama Ramadan.
“Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi kita untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada warga,” tegasnya.
Di akhir paparannya, Sekda mengajak pegawai untuk tetap selalu
menjaga kesehatan dan semangat dalam menjalankan ibadah selama Ramadan.
“Selamat menunaikan ibadah puasa dan kita semua diberikan kelancaran selama menjalankannya,” tutup Sekda.
0 comments:
Post a Comment