JAKARTA ( KONTAK BANTEN) "Kalau melihat dinamika saat ini, kemungkinannya ada tiga (capres)," kata Ujang, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (25/4/2023).
Ia menyampaikan tiga capres itu adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar
Pranowo yang diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP), Menteri Pertahanan
Prabowo Subianto yang berpotensi diusung oleh Partai Gerindra dan Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB), serta mantan Gubernur DKI Jakarta Anies
Baswedan yang diusung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera
(PKS), dan Partai Demokrat.
Meskipun begitu, menurut Ujang,
jumlah capres tersebut masih dinamis bergantung pada perkembangan
dinamika politik di Indonesia ke depannya. Ia menilai terdapat
kemungkinan pula Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasangan calon presiden
dan calon wakil presiden.
"Semuanya masih serba mungkin, serba
dinamis, masih serba cair. Semua kemungkinan format koalisi masih
mungkin terbentuk, terjadi. Mungkin, bisa tiga poros tergantung
dinamika, perkembangan politik ke depan," ujar dia.
Sebelumnya
pada Jum'at (21/4), PDIP telah menetapkan Ganjar Pranowo sebagai calon
presiden 2024-2029 dalam Rapat DPP Partai Ke-140 Diperluas Tiga Pilar
dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahim Idul Fitri 1444
Hijriah di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat.
"Mengucapkan
menetapkan saudara Ganjar Pranowo, sekarang adalah Gubernur Jawa Tengah
sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai
calon presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan," ucap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum
(KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden
dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden
diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta
pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20
persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah
secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini,
terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan
wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115
kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh
parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan
suara sah minimal 34.992.703 suara. (ANT)
Friday, 26 May 2023
Home »
» Pengamat Prediksi Ada 3 Capres Di Pilpres 2024
Pengamat Prediksi Ada 3 Capres Di Pilpres 2024
Pengamat
politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin
memprediksi, berdasarkan dinamika politik di Tanah Air saat ini, akan
ada tiga calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.
0 comments:
Post a Comment