Friday, 9 June 2023

Polisi kembali tangkap dua terduga pelaku TPPO di NTT

 


KUPANG ( KONTAK BANTEN) - Jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur kembali berhasil menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial HS dan RN pada dua lokasi berbeda di provinsi berbasis kepulauan itu.

"Keduanya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Timor Tengah Selatan pada Kamis (8/6) malam di Kota Kupang dan di Kabupaten Malaka," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Kupang, Jumat.

Hal ini diungkapkan Ariasandy ketika dimintai konfirmasi soal penangkapan dua orang terduga pelaku TPPO yang selama ini meresahkan masyarakat.

HS dan RN diketahui dalam beberapa pekan terakhir sudah dipantau pergerakannya dan polisi bekerja sama dengan beberapa pihak berupaya menangkap HS dan RN.

"Untuk terduga HS yang beralamat di Jalan Advokad, Kelurahan Naikoten Satu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, ditangkap di Perumahan Seribu (Puri Manulai), Kelurahan Manulai 2, Kota Kupang dan terduga pelaku RN ditangkap di Kabupaten Malaka," tambah dia.

Penangkapan terhadap keduanya juga dilakukan setelah adanya laporan polisi sejak 27 Januari 2023 dan polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan dua terduga tersebut.

Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan itu juga mengatakan bahwa keduanya ditangkap terkait kasus TPPO sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan orang dan/atau pasal 81 jo Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHP.

Keduanya diketahui melakukan perekrutan calon pekerja migran Indonesia secara ilegal di Desa Boking, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

"Saat ini keduanya sedang diproses hukum lebih lanjut dan mencari tahu jaringan TPPO," ujar dia.

Kronologi penangkapan kedua terduga pelaku terjadi pada Kamis (8/6) saat anggota Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan yang dipimpin Kasatreskrim Iptu Joel Ndolu mendapatkan informasi bahwa HS sedang berada di Kota Kupang.

Selanjutnya tim Satreskrim menuju Kota Kupang dan langsung berkoordinasi dengan Polresta Kupang Kota guna melakukan penangkapan terhadap HS.

Kemudian sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan bersama timBuser Polresta Kupang Kota langsung bergeser ke rumah HS yang beralamat di Perumahan Seribu, Manulai 2 untuk menangkapnya.

HS lalu dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk dimintai keterangannya. HS mengaku selain dirinya masih ada pelaku lain, yakni RS yang saat itu berada di Kabupaten Malaka.

Mendengar keterangan HS, Kasatreskrim Polres Timor Tengah Selatan langsung berkoordinasi dengan Kasatreskrim Polres Malaka untuk mencari keberadaan RS.

Sekitar pukul 18.00 Wita, Kasatreskrim Polres Timor Tengah Selatan mendapat informasi dari Kasatreskrim Polres Malaka bahwa RS telah ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Wewiku.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support