KOTA CILEGON (KONTAK BANTEN) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Cilegon tengah berupaya menangani persoalan kawasan kumuh, dengan mengajukan Peraturan Walikota (Perwal) tentang titik kawasan kumuh beserta penanganannya.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon, Ridwan, saat acara sosialisasi Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu di Aula Setda II Jalan Jendral Sudirman Kota Cilegon pada Jum'at (9/6/2023).
"Kita (Dinas Perkim) nanti ke depan, kita akan menyusun perwalnya yang mengenai penanganan kawasan kumuh ini supaya kegiatan ini terpadu gitu ya terpadu itu semua misalnya di kawasan kumuh ini ditangani oleh beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah), misalnya dinkesnya, dari PUnya, Perkimnya, dan juga industri bisa terlibat di sini," jelas Ridwan.
Ridwan mengatakan, saat ini di Kota Cilegon terdapat 12 Kelurahan dari 7 Kecamatan yang masih dalam kategori kawasan kumuh, seperti Kelurahan Mekarsari (Kecamatan Pulo Merak), Grogol (Kecamatan Grogol), Tegal Ratu (KecamatanCiwandan), Pabean (Kecamatam Purwakarta), Jombang Wetan (Kecamatan Jombang), Karang Asem (Kecamatan Cibeber), Bulakan (Kecamatan Cibeber), Deringo (Kecematan Citangkil), dan Lebak Denok (Kecamatan Citangkil).
Sementara, untuk titik kawasan terkumuh di Kota Cilegon, diungkap Ridwan adalah Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulo Merak yang kawasan kumuhnya terbesar di Kota Cilegon dengan jumlah 14,2 persen luas wilayah.
"Kawasan kumuh itu yang tadi disebutkan Pak Sekda (Sekretaris Daerah) itu yang agak besar itu Pulo Merak yah? Tapi semua kan artinya kita tangani, ditangani semua agar mengurangi indeks kekumuhan itu," ujarnya.
Mengacu yang disampaikan Ridwan melakukan penelusuran ke salah satu lokasi terkumuh di Kota Cilegon, yakni kawasan Kelurahan Mekar Sari.
Nurcholis (34), warga setempat merasa miris dengan daerahnya yang menjadi daerah nomer satu di kategori kawasan kumuh.
"Sebetulnya agak miris ya kalau ketika kawasan saya justru bahkan tempat tinggal saya ini termasuk kawasan kumuh nomor satu lagi di kota Cilegon yang memang Cilegon ini kan sebagai Kota industri ya? Tapi kok ternyata wilayah saya masih tetap jadi Primadona di kawasan kumuh di Kota Cilegon," kata Nurcholis.
Nurcholis berharap kepada pemerintah dan stakeholder setempat untuk mampu mengatasi persoalan kawasan kumuh di daerah Kelurahan Mekarsari.
"Harapannya baik dari pemerintah daerah di wilayah kelurahan kecamatan ataupun stakeholder yang ada di wilayah setempat. Saya berharap bisa memperbaiki ke depan masalah-masalah sosial atau masalah yang lain yang ada di Kelurahan Mekarsari khususnya," harap Nurcholis.
0 comments:
Post a Comment