JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan
akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Senin mendatang (24/7). "Nanti sesudah ada undangan, saya akan hadir," kata Airlangga usai
menjadi narasumber di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta Pusat,
Kamis (20/7).
Airlangga akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) beserta turunannya pada periode 2021-2022."Tentu saya akan hadir sesuai dengan undangan," lanjut Airlangga menegaskan.
Pemanggilan
terhadap Airlangga dilakukan Kejaksaan Agung untuk mendalami kebijakan
pemerintah terkait izin ekspor minyak sawit, termasuk melihat urgensi
perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut.Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengurai, berdasarkan putusan
Mahkamah Agung, beban kerugian kasus korupsi minyak goreng diberikan
kepada tiga korporasi, bukan kepada para terpidana yang sudah
berkekuatan hukum tetap.
0 comments:
Post a Comment