![]() |
Ali Fikri di KPK, Jumat (14/7/2023). |
JAKARTA (KONTAK BANTEN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal pembangunan jalur kereta di Sulawasi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022.
“Pemeriksaan di KPK atas nama Budi Karya selaku Menteri Perhubungan Republik Indonesia,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri di KPK, Jumat (14/7/2023).
Ali tidak menjelaskan terkait materi apa dalam pemeriksaan terhadap Budi Karya.
Selain Menhub, KPK juga memanggil Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI M. Risal Wasal dan ASN Kemenhub Maulana Yusuf.
Perlu diketahui, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).
Dari OTT tersebut KPK menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di sejumlah wilayah.
Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat. Sementara empat tersangka pemberi suap yakni Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono
0 comments:
Post a Comment