Rapat Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi
Terintegrasi Pemerintah Kota Cilegon Bersama KPK di Aula Setda II Pemkot
Cilegon, Kamis (24/8/2023) -
CILEGON (KONTAK BANTEN) – Walikota Cilegon, Helldy Agustian menyebut Kota Cilegon sebagai Kota Korupsi. Sebab itu pihaknya bakal mengubah mindset kota korupsi tersebut menjadi kota prestasi.
“Kita ubah mindset Kota Cilegon, dari kota korupsi menjadi kota prestasi,” ujar Helldy saat Rapat Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Cilegon Bersama KPK di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Kamis (24/8/2023).
Dalam rapat tersebut hadir tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hadir langsung dalam rapat koordinasi tersebut Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah II Banten, Agus Priyanto dan Norce Sitanggang, Pic Korsupgah KPK Wilayah II Banten.
Dalam kesempatan tersebut Helldy juga memamerkan berbagai prestasi Kota Cilegon selama dirinya menjabat sebagai Walikota Cilegon ke Tim Korsupgah.
Mulai dari banyaknya penghargaan yang diraih hingga pengelolaan sampah, dimana atas kerjasama dengan PT Indonesia Power, Pemkot Cilegon kini bisa mengubah sampah menjadi bahan bakar briket/co firing untuk pembangkit listrik.
“DKI Jakarta juga belajar ke kita, Ibu Kota Negara belajar ke Kota Cilegon,” ujar Helldy dalam pemaparannya.
Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah II Banten, Agus Priyanto mengatakan bahwa dalam rapat tersebut pihaknya membahas berbagai hal monitoring terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) dan berbagai hal khususnya terkait dengan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan dan kawasan permukiman.
“Ini kan pertemuan kedua penugasan saya di Banten, dimana sudah dibahas sebelumnya bagaimana percepatannya karena ada sekitar 37 PSU yang belum terselesaikan,” ujarnya.
Dia menyatakan bahwa ada dua agenda yang dilaksanakan pada hari ini yakni rapat koordinasi dengan Pemkot Cilegon dan DPRD Kota Cilegon terkait sosialisasi penguatan MCP.
“Karena MCP itu seyogyanya bukan hanya tugas eksekutif karena ini tata kelola pemerintahan daerah. Disana ada keterlibatan DPRD dalam proses penganggaran dan penyusunan regulasi lainnya,” terangnya.
Hingga berita ini ditulis Rapat Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Cilegon di Aula Setda II Pemkot Cilegon masih berlangsung.
0 comments:
Post a Comment