BEKASI ( KONTAK BANTEN) Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi melaksanakan pembinaan dan sosialisasi pencegahan kekerasan di satuan pendidikan PAUD, SD, SMP dan Pendidikan Non Formal (PNF) yang bertempat di Aula SMP Negeri 1 Pebayuran, pada Kamis, (12/10/2023).
Hal tersebut sesuai dengan Permendikbud No 46 Tahun 2023 dan Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi tentang pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman menyampaikan, sosialisasi ini merupakan komitmen dan wujud nyata Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai upaya dalam menghilangkan segala tindak kekerasan yang ada di lingkungan sekolah secara berkesinambungan.
Adapun mekanismenya, jelas Imam, diutamakan pada pencegahannya, dimana setiap sekolah membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan, baik melalui program sekolah maupun sosialisasi. Dengan demikian, kekerasan tidak terjadi lagi, sehingga dapat mewujudkan merdeka belajar.
“Silahkan sekolah bisa berinovasi melalui program dan sosialisasi sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya masing-masing. Agar tindakan kekerasan yang selama ini terjadi hilang dari satuan pendidikan Kabupaten Bekasi, sehingga terwujudnya merdeka belajar,” jelas dia.
Imam berharap, melalui sosialisasi dan pembinaan pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan, tidak terjadi lagi tindakan kekerasan di Kabupaten Bekasi, seperti perundungan (bullying) atau kekerasan lainnya.
“Jadi kami lebih utamakan pencegahannya harapannya tentu tidak ada lagi perundungan. Mudah-mudahan setelah tim ini dibentuk di satuan pendidikan tidak terjadi lagi bullying, perundungan dan apapun itu,” tandasnya.
0 comments:
Post a Comment