CILEGON ( KONTAK BANTEN) Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dilaporkan ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, terkait dugaan pelanggaran Pemilu oleh sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Cilegon.
“Hari ini kami menyampaikan laporan dugaan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang menurut kami juga melakukan cawe-cawe atau tindakan melawan hukum yang masuk kategori dalam hal pesta demokrasi (Pemilu),” kata Ketua Lembaga Komonitas Pengawas Korupsi (LKPK) Kota Cilegon, Maman Hilman di kantor Bawaslu Kota Cilegon, Rabu (11/10/2023).
Meski demikian, Maman mengaku tidak bisa menyampaikan secara detail pelanggaran apa yang dilakukan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Namun yang jelas, pelanggaran yang dilakukan yakni, ajakan memilih salah satu Partai di Kota Cilegon.
“Tentunya berupa ajakan sebagai pejabat negara ke arah salah satu Partai. Tetapi tentunya sebagai pejabat negara beliau harus bisa menempatkan kapan beliau mengajak dan kapan beliau bertugas,” katanya.
Sementara, Kepala Sekertariat Bawaslu Kota Cilegon, Muhlis membenarkan pihaknya kedatangan sejumlah perwakilan dari beberapa ormas di Cilegon. Dimana kata Muhlis, kedatangannya itu untuk memberikan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian.
“Iya tadi menerima kehadiran teman-teman ormas dan telah kita terima, tadi kita juga mendapatkan banyak informasi yang tentunya itu sangat positif untuk mengawal pelaksanaan demokrasi di Kota Cilegon dengan baik,” ucap Muhlis di kantornya.
Namun demikian, Muhlis memastikan kedatangan sejumlah perwakilan Ormas di Kota Cilegon itu hanya sekadar silaturahmi untuk memberikan informasi terkait pelaksanaan Pemilu di Cilegon.
“Saya kira itu bukan laporan yah. Kalau laporan temen-temen Ormas pada membawa pelaporannya yah, baru sekadar informasi saja,” ujar Mukhlis.
Mukhlis memastikan, apabila ada laporan terkait pelanggaran pemilu di Kota Cilegon, selama itu memenuhi alat bukti yang lengkap pihaknya akan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sepanjang informasi itu betul pasti ditindak lanjuti. Tadi saya tanya dokumen pelaporannya belum ada, temen-temen Ormas yang tadi datang juga sifatnya bukan pelapor juga,” katanya.
0 comments:
Post a Comment