![]() |
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak/Ist |
JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai
menggerebek tempat hiburan malam, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan,
pada Sabtu dini hari (25/11). Hingar bingar musik disko yang keras seketika mati saat para petugas
gabungan datang. Gelapnya ruangan bar pun menjadi terang akibat senter
penyidik yang mengarah ke muka para pengunjung dan juga meja.
Kasubdit
I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak yang
memimpin giat itu, mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan. Apalagi ini
merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya.
"Hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka, minggu lalu yang
kami melakukan hal yang sama di tempat di bilangan Senopati juga, itu
keterangannya bahwa di tempat ini para tersangka memperoleh barang
narkotika dan menggunakannya," kata Calvijn.
Setelah melakukan
pemeriksaan seluruh pengunjung yang ada, Calvijn mengatakan, pihaknya
mendapati sejumlah barang yang diduga kuat adalah narkoba.
"Didapati
pada pagi ini, untuk cek awal kita sudah melakukannya, positif ada satu
di bar, kemudian satu sisa pakai ada di sofa, dan satu juga sisa pakai
yang ada di toilet," ucap Calvijn.
Begitu juga saat dilakukan
tes urin, ada sejumlah pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba. Tes
urin sendiri dilakukan dengan pendampingan pihak sekuriti setempat dan
petugas Provos. "Hasil tes urin positif ada 11 (orang). Ada yang mengandung narkotika,
ada yang mengandung psikotropika, ada yang mengandung benzo atau obat
keras," kata Calvijn.
Saat ini mereka dibawa petugas untuk
pemeriksaan lebih lanjut. Calvijn melanjutkan, pihaknya akan terus
melakukan kegiatan rutin tersebut untuk menekan peredaran narkoba
0 comments:
Post a Comment