TANGERANG (KONTAK BANTEN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang tetapkan 844 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, dalam kontestasi pemilihan umum yang akan digelar 14 Febuari 2024 mendatang.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana menjelaskan, jumlah calon anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang telah ditetapkan dalam DCT sebanyak 844 calon yang terdiri dari 18 Partai Politik (Parpol).
Adapun jumlah calon yang diajukan dari 18 Parpol tersebut sebanyak 847 calon. Namun setelah dilakukan verifikasi, jumlah yang memenuhi syarat sebanyak 844 calon.
Dengan rincian, Partai Buruh 46, Demokrat 54, Garuda 11, Gelora 45, Gerindra 55, Golkar 55, Hanura 55, Nasdem 55, PAN 55, PBB 39, PDIP 55, Perindo 53, PKB 55, PKN 4, PKS 55, PPP 55, PSI 48, dan terakhir Partai UMMAT sebanyak 49.
0 comments:
Post a Comment