SERANG (KONTAK BANTEN) – Pemprov bersama DPRD Banten, telah menetapkan bersama APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp11,73 Triliun. Dengan target belanja sebesar Rp11,83 Triliun.
Angka itu lebih besar dari yang diproyeksikan sebelumnya
pada pembahasan KUA-PPAS sebesar Rp11,46 Triliun. Meski demikian, dewan
menilai kebijakan APBD yang baru ditetapkan itu kurang proporsional.
Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD
Provinsi Banten Hilmi Fuad mengatakan, arah kebijakan pembangunan tahun
2024 berdasarkan besaran alokasi anggaran itu menurut hematnya belum
cukup proporsional.
Hal itu dapat dilihat, dari komposisi belanja operasi yang sangat mendominasi dibanding belanja modal.
“Maka dari itu kami berharap APBD 2024 ini akan fokus
pada pemulihan ekonomi masyarakat Banten, Pembangunan infrastruktur ,
kesehatan dan Pendidikan serta kesejahteraan masyarakat,” katanya, saat
paripurna pengesahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2024, Rabu
(29/11/2023).
Menurut Hilmi, terhadap rencana target pendapatan daerah
itu pada prinsipnya dewan dapat memahami bersama bahwa pajak daerah
yang berasal dari masyarakat banten masih menjadi primadona pendapatan.
Untuk itu, sebagai bentuk penghargaan atas kesadaran
masyarakat, maka harus dibarengi juga dengan kesadaran ASN akan tugas
dan tanggungjawabnya dengan melaksanakan seluruh program kerja yang
dilaksanakan dengan baik.
Diakui Hilmi, masih belum maksimalnya serapan belanja
APBD 2023 hingga saat ini harus menjadi perhatian serius Pj Gubernur
Banten bersama jajaran. Di tahun 2024 ini harus mampu meningkatkan
kinerja jajarannya, sehingga APBD tahun anggaran nanti semua program
kerja dan kegiatan yang telah dibicarakan dapat dilaksanakan dengan baik
dan tentunya juga dapat dipertanggungjawabkan.
Beberapa rencana kebijakan APBD 2024, sesungguhnya masih
memerlukan kajian dan pendalaman. Namun kami memakluminya karena
keterbatasan waktu, akhirnya itu harus ditetapkan.
Kendatipun kebijakan itu sah secara hukum dan menjadi
Perda, tapi dalam pelaksanaannya nanti masih dianggap perlu dilakukan
penajaman, pengkajian dan pendalaman.
“Hal tersebut dalam rangka prinsip efesien dan efektifitas anggaran dan prudensial agar tetap dijalankan,” jelasnya
Untuk diketahui, postur APBD Provinsi Banten tahun 2024
untuk pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp11,73 Triliun, dimana
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8 Triliun, Pajak daerah Rp8,2
Triliun, retribusi daerah Rp203,7 Miliar, hasil pengelolaan kekayaan
daerah yang dipisahkan Rp58,5 Miliar, lain-lain PAD yang sah Rp109
miliar, transfer dari pusat Rp3,071 Triliun.
Selanjutnya belanja daerah sebesar Rp11,83 Triliun, BTT
Rp62,6 Miliar, belanja transfer Rp3,4 triliun, surplus Rp100 miliar.
Lalu penerimaan pembiayaan Rp243 miliar, Silpa tahun 2023 Rp243,4
Miliar. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp143 Miliar yang terdiri dari
pembayaran cicilan yang jatuh tempo Rp138 Miliar dan pembiayaan netto
Rp100 Miliar.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, postur
anggaran APBD 2024 ini sudah memenuhi belanja mandatori sebagaimana yang
diamanatkan pemerintah pusat meskipun secara bertahap sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Diantaranya alokasi belanja fungsi Pendidikan sebesar
Rp24,27 persen dari ketentuan paling sedikit 20 persen dari total
belanja daerah. Anggaran kesehatan 13,62 persen dari total APBD di luar
gaji. Alokasi belanja infrastruktur 32,71 persen dari ketentuan minimal
40 persen di luar belanja bagi hasil atau transfer ke daerah.
“selanjutnya belanja APIP 0,52 persen dari paling
sedikit 0,30 persen. Belanja pengembangan SDm 0,34 persen dari paling
sedikit 0,34 persen. Lalu belanja pegawai 20,33 persen di luar Tunjangan
guru yang dialokasikan dari TKD sebagaimana ketentuan paling tinggi 30
persen dari total APBD,” jelasnya.
Selanjutnya, belanja untuk Pilkada tahun 2024 berupa
hibah sebesar 59,35 persen untuk memenuhi 100 persen total kebutuhan
dimana pada tahun 2023 sudah direalisasikan 40,65 persen.
0 comments:
Post a Comment