KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal kembali membuka kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2023.
Ada pun formasi yang dibutuhkan oleh Pemkot Serang yaitu bidang pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis. Namun, kuota PPPK 2023 ini disebut terbatas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono mengatakan, pada tahun 2023 Pemkot Serang hanya membuka kuota untuk PPPK sebanyak 348 peserta.
“Untuk formasinya itu ada bidang pendidikan, kesehatan dan teknis. Dibuka mulai 21 November melalui UPT BKN regional III,” ujarnya, Minggu 26 November 2023.
Karsono mengatakan, sementara untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) saat ini Pemkot Serang tidak memiliki kewenangan terkait hal itu.
Pasalnya, penerimaan kepegawaian merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah hanya sebatas mengajukan sesuai dengan kuota.
“Ya, kalau pusat memerintahkan daerah dan diberikan uang untuk menggaji mereka, tidak jadi masalah untuk mengangkat mereka. Karena ini berkaitan dengan penggajian, dan uangnya dari pusat,” katanya.
Kendati demikian, kata dia, Pemkot Serang tetap mempertahankan dan mempekerjakan tenaga honorer. Sebab, tenaga honorer saat ini masih dibutuhkan untuk membantu pekerjaan ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Jadi kebijakan pak wali, tenaga honorer diharapkan tetap bisa bekerja, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Serang siapkan anggaran sekitar Rp11 miliar untuk gaji tenaga pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal tersebut sesuai arahan dari pemerintah pusat, agar pemerintah daerah wajib menyediakan dana alokasi umum (DAU) yang bersifat earmark. (*)
0 comments:
Post a Comment