< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Siap-siap, Pemkot Serang Kembali Buka Kuota PPPK 2023, Ini Formasinya

Senin, 27 November 2023 | Senin, November 27, 2023 WIB | Last Updated 2023-11-27T02:30:45Z

 

KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN)  Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal kembali membuka kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2023.

Ada pun formasi yang dibutuhkan oleh Pemkot Serang yaitu bidang pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis. Namun, kuota PPPK 2023 ini disebut terbatas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono mengatakan, pada tahun 2023 Pemkot Serang hanya membuka kuota untuk PPPK sebanyak 348 peserta.

“Untuk formasinya itu ada bidang pendidikan, kesehatan dan teknis. Dibuka mulai 21 November melalui UPT BKN regional III,” ujarnya, Minggu 26 November 2023.

Karsono mengatakan, sementara untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) saat ini Pemkot Serang tidak memiliki kewenangan terkait hal itu.

Pasalnya, penerimaan kepegawaian merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah hanya sebatas mengajukan sesuai dengan kuota.

“Ya, kalau pusat memerintahkan daerah dan diberikan uang untuk menggaji mereka, tidak jadi masalah untuk mengangkat mereka. Karena ini berkaitan dengan penggajian, dan uangnya dari pusat,” katanya.

Kendati demikian, kata dia, Pemkot Serang tetap mempertahankan dan mempekerjakan tenaga honorer. Sebab, tenaga honorer saat ini masih dibutuhkan untuk membantu pekerjaan ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jadi kebijakan pak wali, tenaga honorer diharapkan tetap bisa bekerja, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Serang siapkan anggaran sekitar Rp11 miliar untuk gaji tenaga pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal tersebut sesuai arahan dari pemerintah pusat, agar pemerintah daerah wajib menyediakan dana alokasi umum (DAU) yang bersifat earmark. (*)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update