Wednesday, 17 July 2024

2 Raperda Usul DPRD, Pj Gubernur Banten: Kita Akan Dalami

 


 BANTEN ( KONTAK BANTEN) DPRD Banten kembalu mengusulkan dua Rancangan Peraturan daerah (Raperda) yaitu Raperda Pengelolaan Limbah Medis dan Raperda Revisi Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (16/7/2024).

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengaku, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memperdalam dan memberikan pandangannya terhadap dua Raperda yang diusulkan tersebut. Dirinya juga menyambut baik atas pembahasan dua Raperda usul DPRD Provinsi Banten itu.

Menurut Muktabar, inisiatif ini menandai langkah penting bagi Provinsi Banten dalam menghadapi tantangan terkait pengelolaan limbah medis dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Kami berkomitmen untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui evaluasi menyeluruh dan pengaturan yang efektif,” kata Muktabar kepada wartawan.

Muktabar menjelaskan, pengelolaan limbah medis menjadi fokus utama dalam usulan ini mengingat tingginya jumlah fasilitas kesehatan (Faskes) di Provinsi Banten yang menghasilkan limbah medis.

“Jumlah limbah medis yang dihasilkan semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan layanan kesehatan,” katanya.

Di sisi lain, revisi terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan, bertujuan untuk memperkuat perlindungan terhadap mereka yang rentan terhadap kekerasan. Data dari Sistem Informasi Monitoring Fakta Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) menunjukkan peningkatan signifikan kasus kekerasan di Provinsi Banten, membutuhkan respons yang lebih komprehensif dari Pemerintah Daerah.

“Dengan berpegang pada landasan hukum yang kuat dan melibatkan semua pihak terkait, kami yakin Raperda ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak di Banten,” kata Muktabar.

Raperda ini juga didukung oleh berbagai peraturan perundang-undangan nasional yang relevan, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta peraturan lain yang mengatur pengelolaan limbah berbahaya dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan bahwa penanganan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) benar-benar harus ditangani secara spesifik terutama limbah yang berasal dari rumah sakit.

Sementara ini, lanjutnya, rumah sakit-rumah sakit yang ada di Provinsi Banten dalam pengelolaan limbahnya bekerjasama dengan perusahaan pihak ketiga.

“Terkait pengelolaan limbah medis apalagi limbah B3 benar-benar harus ditangani secara spesifik melalui Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah yang sekarang diusulkan DPRD Banten, sehingga rumah sakit tersebut sebagai pelayanan kesehatan yang ramah lingkungan.” ungkap Wawan.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support