|  | 
| Ketua KPU Provinsi Banten, M Ihsan saat menunjukan berkas hasil 
Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024, Rabu 
(15/8/2024). | 
 SERANG ( KONTAK BANTEN  – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menggelar Rapat Pleno Terbuka 
Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil
 Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati da Wali Kota dan Wakil Wali Kota di 
Provinsi Banten Tahun 2024 di Aston Hotel Serang, Kamis (15/8/2024). 
Rapat
 Pleno menetapkan Daftar Pemilih Sementara untuk Provinsi Banten 
tercatat sebanyak 8.925.888 pemilih. Dari jumlah itu pemilih laki-laki 
sebanyak 4.495.034 pemilih dan pemilih perempuan 4.430.854 orang. 
"Jumlah
 DPS ini tersebar di 8 Kab/ Kota, 155 Kecamatan, 1552 Desa, TPS 17.226,"
 ujar Anggota KPU Provinsi Banten, Ahmad Munawar . 
Ahmad 
mengatakan, pihaknya akan mengumumkan hasil penetapan DPS selama 10 
hari, untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari berbagai pihak dan 
masyarakat.
"Nanti diumumkan pada tanggal 18 sampai dengan 27 Agustus mendatang," katanya.
Ia menjelaskan, data DPS ini masih dimungkinkan untuk berubah, dan akan diperbaiki pada masa perbaikan pada 1-5 September 2024. 
"Artinya
 sebelum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), DPS ini masih memungkinkan 
berubah, misalnya ada pemilih meninggal dunia, atau pemilih baru yang 
belum masuk," katanya.
Tak hanya itu, Munawar juga memaparkan 
jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada sebanyak 17.226. Jumlah TPS 
tersebut berkurang dari Pemilu 2024 yang mencapai 33.324.
Berkurangnya
 TPS karena Pilkada 2024 maksimalnya hanya 600 pemilih per-TPS. Beda 
halnya saat Pemilu 2024 lalu yang hanya 300 pemilih per-TPS.
"Tadi
 ada usulan penambahan TPS dari Bawaslu, kami akan pertimbangkan pemilih
 dengan geografisnya, jadi secara geografis harus dianalisa bersama," 
ujarnya.
Selanjutnya, bila terdapat pemilih ganda, maka pihaknya 
akan menindaklanjuti dengan memastikan pemilih dan disertai ketersediaan
 administrasi kependudukan (Adminduk).
"Sementara yang di sistem 
ganda nanti akan kami pastikan, dan menjamin pemilih bisa memenuhi 
syarat dan dimasukan dalam data pemilih," ucapnya. 
 
0 comments:
Post a Comment