< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Jumlah DPT Pilgub Banten Capai 8,9 Juta, 2 Paslon Cagub Banten Ditetapkan

Minggu, 22 September 2024 | Minggu, September 22, 2024 WIB | Last Updated 2024-09-22T13:25:11Z

 

 

Ketua KPU Provinsi Banten, M Ihsan saat menunjukan berkas hasil Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024, Rabu (15/8/2024).

 SERANG ( KONTAK BANTEN  – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati da Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Provinsi Banten Tahun 2024 di Aston Hotel Serang, Kamis (15/8/2024). 

Rapat Pleno menetapkan Daftar Pemilih Sementara untuk Provinsi Banten tercatat sebanyak 8.925.888 pemilih. Dari jumlah itu pemilih laki-laki sebanyak 4.495.034 pemilih dan pemilih perempuan 4.430.854 orang. 
"Jumlah DPS ini tersebar di 8 Kab/ Kota, 155 Kecamatan, 1552 Desa, TPS 17.226," ujar Anggota KPU Provinsi Banten, Ahmad Munawar . 
Ahmad mengatakan, pihaknya akan mengumumkan hasil penetapan DPS selama 10 hari, untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari berbagai pihak dan masyarakat.
"Nanti diumumkan pada tanggal 18 sampai dengan 27 Agustus mendatang," katanya.
Ia menjelaskan, data DPS ini masih dimungkinkan untuk berubah, dan akan diperbaiki pada masa perbaikan pada 1-5 September 2024. 
"Artinya sebelum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), DPS ini masih memungkinkan berubah, misalnya ada pemilih meninggal dunia, atau pemilih baru yang belum masuk," katanya.
Tak hanya itu, Munawar juga memaparkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada sebanyak 17.226. Jumlah TPS tersebut berkurang dari Pemilu 2024 yang mencapai 33.324.
Berkurangnya TPS karena Pilkada 2024 maksimalnya hanya 600 pemilih per-TPS. Beda halnya saat Pemilu 2024 lalu yang hanya 300 pemilih per-TPS.

"Tadi ada usulan penambahan TPS dari Bawaslu, kami akan pertimbangkan pemilih dengan geografisnya, jadi secara geografis harus dianalisa bersama," ujarnya.

Selanjutnya, bila terdapat pemilih ganda, maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan memastikan pemilih dan disertai ketersediaan administrasi kependudukan (Adminduk).

"Sementara yang di sistem ganda nanti akan kami pastikan, dan menjamin pemilih bisa memenuhi syarat dan dimasukan dalam data pemilih," ucapnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update