Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula. |
CILEGON KONTAK BANTEN Satreskrim Polres Cilegon membenarkan telah mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan seorang bocah perempuan bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (4).
Kelima tersangka kini sudah diamankan. Terungkap, salah seorang tersangka merupakan teman ibu korban.
“Kami membenarkan bahwa sampai tadi malam kita sudah mengamankan lima tersangka, baik itu tersangka yang langsung mengeksekusi anak tersebut atau juga yang membantu sampai ke pembuangan ke lokasi di Lebak,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, Minggu (22/9/2024).
Hardi menyampaikan, lima tersangka kasus penculikan dan pembunuhan tersebut ditangkap pada Sabtu (21/9/2024) kemarin di dua lokasi berbeda.
“Semua ditangkap dalam sehari. Dua orang (ditangkap) di Cilegon. Tiga orang dan satu eksekutor berjenis kelamin perempuan dan 2 orang yang membantu ditangkap di Pandeglang semalam,” ungkapnya.
Hardi juga mengungkapkan, dari lima tersangka yang berhasil ditangkap tersebut satu di antaranya merupakan teman ibu korban. Pelaku merupakan tetangga ibu korban.
“Tersangka kebetulan dikenal sama ibu korban, masih ada hubungan pertemanan. Dulu sempat bertetangga, tapi masih berhubungan sampai dengan sebelum kejadian hilang (korban) di tanggal 17 September 2024,” ungkapnya.
Sementara, kata Hardi, untuk motif tersangka melakukan perbuatan keji tersebut dugaan kuat mengarah pada persoalan utang piutang.
“Salah satunya terkait masalah utang piutang. Untuk motif lengkap dan lainnya besok kita jelaskan,” tutupnya.
0 comments:
Post a Comment