< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Bareskrim Tingkatkan Status Kasus Pagar Laut ke Penyidikan

Kamis, 06 Februari 2025 | Kamis, Februari 06, 2025 WIB | Last Updated 2025-02-06T11:39:08Z
 
 
 JAKARTA KONTAK BANTEN  Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan pemalsuan terkait pagar laut di perairan Tangerang, Banten, ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa telah ditemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik. Selanjutnya, kami siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (5/2/2025), dikutip dari laman humas polri.go.id
Meski telah naik ke tahap penyidikan, Djuhandani belum mengungkapkan pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Ia hanya memastikan proses hukum akan dijalankan secara profesional dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Sebelum menemukan tersangka, kami tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah. Namun, pada prinsipnya, penyidikan sudah kami persiapkan dengan matang,” ujarnya.
Sebelum digelarnya perkara ini, penyidik telah memeriksa lima saksi kunci. Diantaranya perwakilan dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Raden Lukman.
Berikutnya dua orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain itu ada perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, Senin (3/2/2025), penyidik juga meminta keterangan dari tujuh saksi lain yang menjadi dasar dalam gelar perkara ini. Gelar perkara tersebut dihadiri tim Bareskrim, penyidik utama dan madya, serta para penyidik di lingkungan Direktorat Tindak Pidana Umum.
Penyelidikan kasus ini dimulai sejak awal Januari 2025 atas perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) diterbitkan 10 Januari lalu.
Dalam proses penyelidikan, Polri berkoordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk KKP, Kementerian ATR/BPN, dan pihak kelurahan tempat terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update