SERANG KONTAK BANTEN – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusumah, mengingatkan kepada seluruh tim sukses yang berperan dan membantu pada saat Pilkada Banten 2024 kemarin, agar tidak ikut mengintervensi pengelolaan sistem pemerintahan daerah.
Pemerintahan daerah, kata Dimyati, harus dikelola oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur apalagi Timses.
“Kemarin ada yang mengaku Timses, terkait rotasi dan mutasi jabatan. Saya sampaikan, itu tidak dibenarkan. Apalagi ASN di Provinsi ini kinerjanya cukup bagus dan itu akan saya pertahankan,” kata Dimyati, seusai menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten pada Triwulan I Tahun Anggaran 2025, di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/4/2025).
Menurut Dimyati, Timses dirinya tidak boleh bermain proyek. Oleh karena itu, jika ada yang membawa-bawa nama Dimyati untuk meminta proyek, ia pastikan itu tidak benar. Tolak saja. Kecuali memang dia benar-benar pengusaha.
“Itupun harus profesional, dan benar-benar mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam proses penganggaran yang dilakukan oleh Pemprov bersama DPRD, katanya, tidak boleh ada kongkalingkong atau menguntungkan segelintir orang atau kelompok. Jangan sampai itu terjadi. Penganggaran harus berdasarkam kebutuhan masyarakat. Sekecil apapun anggaran yang dikeluarkan, harus bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya akan mengawasi mulai perencananan, penganggaran sampai ke pelaksanaan. Semua harus transparan dan akuntabel. Tidak boleh lagi ada premanisme anggaran,” tegasnya.
Sementara, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menyampaikan, rakor pengelolaan keuangan dan aset daerah ini bermaksud dan bertujuan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap keuangan daerah, serta sinkroniasi atau penyelarasan terhadap dinamika perkembangan kebijakan.
“Pembinaan ini termasuk fasilitasi review dan salah satu di BPKAD melakukan review per triwulan, jadi minimal 3 kali dalam satu tahun,” ujarnya.
“Dalam rakor triwulan pertama ini, kita melakukan monitoring dan evaluasi, diantaranya apakah kabupaten/kota ini telah menindaklanjuti hasil rekomendasi hasil evaluasi APBD Tahun 2025 berjalan ini,” sambungnya.
Selanjutnya, Rina menyampaikan, berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten, hingga 31 Maret 2025, rata-rata pendapatan daerah telah mencapai 19,33 persen.
“Sedangkan realisasi belanja daerah, rata-rata mencapai 14,43 persen, kita menargetkan pendapatan pada triwulan ini sebesar 20 persen,” pungkasnya
0 comments:
Post a Comment