Monday, 28 July 2025

Heboh Penyerahan Data Pribadi WNI ke AS, Istana Bilang Nggak Benar

 


 

JAKARTA KONTAK BANTEN - Seminggu terakhir, heboh isu Indonesia akan menyerahkan data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat (AS). Menyikapi hal ini, pihak Istana angkat bicara. Istana memastikan, isu tersebut tidak benar.

 Isu kesanggupan Indonesia menukarkan data pribadi warganya ke AS muncul setelah Agreement on Reciprocal Trade (ART) dirilis Gedung Putih, Selasa (22/7/2025). Presiden AS Donald Trump menyatakan, penurunan tarif resiprokal 32 persen menjadi 19 persen harus 'ditukar' dengan akses data pribadi warga Indonesia.

 Trump membocorkan poin-poin kerja sama perjanjian dagang dengan Indonesia. Salah satu kesepakatannya, komitmen transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat. 

 "Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat," demikian pernyataan Gedung Putih.

 Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meluruskan kabar yang bikin heboh tersebut. Dia menegaskan, Pemerintah Indonesia tak menyerahkan data pribadi WNI ke AS. Pemerintah Indonesia hanya memberi akses perusahaan dari AS mengambil data identitas WNI yang menggunakan platfrom milik AS. 

 "Misalnya email, itu ada data-data yang harus dimasukkan, kita entry atau kita submit. Jadi, bukan berarti kita akan menyerahkan data, apalagi data pribadi masyarakat Indonesia ke pihak sana (AS). Tidak benar itu," tegasnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

 Dia memastikan, pemberian akses platform terhadap data WNI ini juga tak sembarangan. Dalam kerja sama, Pemerintah memastikan data tersebut aman dan tidak dipergunakan untuk hal tak semestinya.

 

"Sekali lagi, bukan Pemerintah Indonesia menyerahkan data-data tersebut kepada pemerintah negara lain," ujarnya.

 

Untuk itu, Prasetyo meminta masyarakat tak khawatir. Pemerintah berkomitmen, bekerja keras menjamin dan melindungi data pribadi WNI berdasarkan Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). 

 

"Perlindungan data ini yang terus dibicarakan Pemerintah Indonesia dan AS," tekannya.

 

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sudah menyatakan, data pribadi yang dimaksud adalah data yang diberikan sukarela oleh masyarakat saat mengakses aplikasi atau platform digital. Seperti saat membuat email atau membuat akun di e-commerce.

 

"Saat membuat akun email, data di-upload sendiri. Saat memakai Mastercard hingga Visa. Dan data-data seperti ini tentu data pribadi," kata Airlangga, saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

 

Arilangga memastikan, pemberian akses data tersebut terkait dengan prinsip Know Your Customer (KYC). Namun, data ini tak boleh disalahgunakan. Ada mekanisme sendiri, bahkan dalam payment system misalnya, tak bisa dipakai begitu saja. Ada security lain seperti on-time password (OTP)

 

Maka, lanjut Airlangga, diperlukan protokol kuat untuk melindungi data. Baik melalui cloud computing maupun lewat penggunaan kecerdasan buatan.

 

Airlangga mencontohkan Nongsa Digital Park, Batam. Di kawasan ini, ada protokol mencakup keamanan digital hingga keamanan fisik. Tak sembarang orang diperbolehkan masuk ke pusat data tanpa izin. Juga, kabel di pusat data memiliki standar tertentu sehingga tidak bisa disadap.

 

Dia menegaskan, akan ada pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antarnegara atau cross border. Soal data pribadi ini juga akan terus diawasi oleh otoritas Indonesia berdasarkan kehati-hatian dan hukum nasional tentang perlindungan data pribadi.

 

"Pemerintah memastikan bahwa data ini dilakukan dalam kerangka yang secure, reliable, dan data governance," tegas Airlangga.

 

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga memastikan komitmen transfer data pribadi warga Indonesia ke AS tak sembarangan. Seluruh proses dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara. 

 

Dia menegaskan, dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia tak tertinggal dalam dinamika ekonomi digital global. "Tentu tetap menjaga kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum atas data pribadi warganya," kata Meutya, dalam keterangannya.

 

Meutya melanjutkan, negosiasi kesepakatan dagang antara AS dan Indonesia, termasuk komitmen transfer data, masih tahap finalisasi. Pembicaraan teknis masih berlangsung. Kesepakatan yang akan dicapai ini justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi WNI saat memakai layanan digital perusahaan teknologi asal AS, seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-commerce.

 

"Prinsip utama yang dijunjung adalah tata kelola data yang baik, perlindungan hak individu, dan kedaulatan hukum nasional. Pengaliran data antarnegara tetap dilakukan di bawah pengawasan ketat otoritas Indonesia, dengan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan ketentuan hukum nasional," tandas Meutya.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support