JAKARTA KONTAK BANTEN Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan terdapat dana
mengendap Rp285,6 triliun dalam bentuk simpanan berjangka di perbankan
per Agustus 2025. Menurutnya, kejanggalan penempatan dana tersebut akan ditelusuri sumber beserta tujuannya.
“Agak aneh nih, kalau saya mau
kritik-kritik. Wah, pemerintah pusat banyak duitnya, ya. Coba itu
Desember 2024 yang di simpanan berjangka ada Rp204,2 triliun. Di 2023
Rp204,1 triliun juga. Sekarang (Agustus 2025) yang di berjangka tuh ada
Rp285,6 triliun. Uang apa itu? Nanti kita akan investigasi,” ujar
Purbaya dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di JS Luwansa
Jakarta, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Ia mengaku sudah menanyakan hal tersebut ke jajarannya, namun belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan.
Ia mengaku sudah menanyakan hal tersebut ke jajarannya, namun belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan.
“Jangan sampai uang nganggur juga punya saya di perbankan. Tapi kalau saya tanya anak buah saya, nggak tau tuh uang apa. Mungkin pada ngibul ya,” katanya dengan nada heran.
Ia menduga dana tersebut merupakan simpanan lembaga-lembaga di bawah kementerian atau entitas pemerintah lain yang sengaja ditempatkan dalam bentuk deposito untuk memperoleh bunga.
“Kita masih investigasi itu uang apa. Tapi, kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang nggak tau. Tapi, saya yakin mereka tahu. Itu kan naruh uang di deposito untuk dapat bunga, kan?” tegasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa sistem perbankan seharusnya memiliki kode khusus untuk menandai uang milik pemerintah, sehingga identitas dan sumber dana mestinya bisa dilacak. Ia juga menyoroti keberadaan dana pemerintah yang tercatat di Bank Indonesia namun belum jelas statusnya.
“Ya, uang pemerintah, ada uang di BI itu sebetulnya masih nggak jelas,” kata dia.
Purbaya menambahkan, investigasi akan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh bentuk simpanan, tidak hanya deposito. Ia bahkan mencurigai adanya praktik permainan bunga oleh pihak tertentu.
“Ada kecurigaan mereka main bunga,” ungkapnya.
Dana tersebut, lanjutnya, tersebar di berbagai bank komersial nasional, termasuk bank-bank Himbara.
“Di banyak bank komersial kita. Himbara mungkin. Tapi saya akan investigasi lagi itu uang apa sebetulnya. Dulu itu dianggapnya uang pemerintah pusat di situ ditulisnya, bisa saja LPDP dan seterusnya. Harusnya sih terpisah kan,” jelasnya.
Purbaya menilai jumlah dana tersebut terlalu besar jika hanya ditempatkan di deposito, karena justru bisa menimbulkan kerugian bagi negara.
“Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito seperti itu. Kan saya ngutang. Karena pasti return dari banknya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul,” tandasnya
0 comments:
Post a Comment