< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Komnas Perempuan Tegaskan Kasus Kekerasan YTR di Bandung adalah Kekerasan Berbasis Gender Ekstrem

Senin, 29 Juni 2026 | Senin, Juni 29, 2026 WIB | Last Updated 2026-06-29T06:07:20Z

 

akil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti (kiri atas) dalam zoom meeting pernyataan sikap Komnas Perempuan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan, di Jakarta, Minggu, 28 Juni 2026.


JAKARTA, KONTAK BANTEN – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan bahwa kasus kekerasan yang dialami perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, merupakan bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang berlapis, dengan tingkat kekejaman yang sangat serius.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti, menyebut sejak awal lembaganya memandang kasus tersebut sebagai tindakan yang ekstrem, kejam, dan merendahkan martabat kemanusiaan korban.

Komnas Perempuan: Kekerasan Ekstrem dan Berlapis

Ratna menegaskan sikap Komnas Perempuan tidak berubah sejak awal kasus ini mencuat. Lembaganya tetap fokus pada upaya perlindungan dan pemulihan korban.

“Kami menegaskan kekerasan yang dialami YTR adalah kekerasan berbasis gender terhadap perempuan berlapis, yang ekstrem, sadis, kejam, dan merendahkan martabat manusia. Posisi Komnas Perempuan terhadap kasus ini tegas sejak awal pada upaya perlindungan dan pemulihan korban. Tidak berubah,” ujar Ratna di Jakarta, Minggu.

Klarifikasi Pernyataan Soal Kategori Penyiksaan

Ratna juga menjelaskan bahwa pernyataan Komnas Perempuan sebelumnya dalam konferensi pers Hari Anti Penyiksaan Internasional pada 26 Juni 2026 perlu dipahami dalam konteks diskusi mengenai Konvensi Anti Penyiksaan (CAT).

Menurutnya, istilah yang digunakan dalam forum tersebut berkaitan dengan kategori hukum internasional yang sedang dibahas, bukan perubahan sikap lembaga terhadap kasus YTR.

Dampak Berat terhadap Korban

Komnas Perempuan menyoroti dampak serius dari kekerasan yang dialami YTR. Kasus tersebut tidak hanya menyebabkan penderitaan berat, tetapi juga menimbulkan dampak jangka panjang bagi korban.

“Kasus ini juga berdampak pada penderitaan yang luar biasa dan disabilitas permanen pada korban,” kata Ratna.

Apresiasi Penanganan Kasus

Komnas Perempuan juga menyampaikan dukungan kepada semua pihak yang telah bergerak cepat dalam penanganan kasus tersebut, termasuk rumah sakit, pendamping korban, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat.

Menurutnya, kerja sama lintas pihak sangat penting agar korban dapat segera mendapatkan penanganan medis, perlindungan, dan pemulihan secara menyeluruh.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update