
akil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti (kiri atas) dalam
zoom meeting pernyataan sikap Komnas Perempuan dalam kasus kekerasan
terhadap perempuan, di Jakarta, Minggu, 28 Juni 2026.
JAKARTA, KONTAK BANTEN – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan bahwa kasus kekerasan yang dialami perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, merupakan bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang berlapis, dengan tingkat kekejaman yang sangat serius.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti, menyebut sejak awal lembaganya memandang kasus tersebut sebagai tindakan yang ekstrem, kejam, dan merendahkan martabat kemanusiaan korban.
Komnas Perempuan: Kekerasan Ekstrem dan Berlapis
Ratna menegaskan sikap Komnas Perempuan tidak berubah sejak awal kasus ini mencuat. Lembaganya tetap fokus pada upaya perlindungan dan pemulihan korban.
“Kami menegaskan kekerasan yang dialami YTR adalah kekerasan berbasis gender terhadap perempuan berlapis, yang ekstrem, sadis, kejam, dan merendahkan martabat manusia. Posisi Komnas Perempuan terhadap kasus ini tegas sejak awal pada upaya perlindungan dan pemulihan korban. Tidak berubah,” ujar Ratna di Jakarta, Minggu.
Klarifikasi Pernyataan Soal Kategori Penyiksaan
Ratna juga menjelaskan bahwa pernyataan Komnas Perempuan sebelumnya dalam konferensi pers Hari Anti Penyiksaan Internasional pada 26 Juni 2026 perlu dipahami dalam konteks diskusi mengenai Konvensi Anti Penyiksaan (CAT).
Menurutnya, istilah yang digunakan dalam forum tersebut berkaitan dengan kategori hukum internasional yang sedang dibahas, bukan perubahan sikap lembaga terhadap kasus YTR.
Dampak Berat terhadap Korban
Komnas Perempuan menyoroti dampak serius dari kekerasan yang dialami YTR. Kasus tersebut tidak hanya menyebabkan penderitaan berat, tetapi juga menimbulkan dampak jangka panjang bagi korban.
“Kasus ini juga berdampak pada penderitaan yang luar biasa dan disabilitas permanen pada korban,” kata Ratna.
Apresiasi Penanganan Kasus
Komnas Perempuan juga menyampaikan dukungan kepada semua pihak yang telah bergerak cepat dalam penanganan kasus tersebut, termasuk rumah sakit, pendamping korban, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat.
Menurutnya, kerja sama lintas pihak sangat penting agar korban dapat segera mendapatkan penanganan medis, perlindungan, dan pemulihan secara menyeluruh.

.gif)