BOGOR, KONTAK BANTEN – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bogor Raya mendesak pemerintah bersama DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah nyata memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi damai yang digelar di depan Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Dalam aksi itu, mahasiswa juga menyuarakan evaluasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta menyoroti pembentukan Undang-Undang Polri.
Koordinator Wilayah Aliansi BEM Bogor Raya, Indra Mahfuzhi, mengatakan hingga kini masyarakat masih menunggu langkah konkret pemerintah dalam menghadirkan instrumen hukum yang mampu mengoptimalkan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menjatuhkan hukuman pidana kepada pelaku, tetapi juga harus disertai penyitaan seluruh aset yang berasal dari hasil kejahatan.
"RUU Perampasan Aset merupakan kebutuhan mendesak. Negara harus menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dengan memastikan hasil kejahatan korupsi dapat dikembalikan untuk kepentingan publik. Koruptor jangan hanya dihukum badan, tetapi juga harus kehilangan seluruh keuntungan yang diperoleh dari tindak pidananya," ujar Indra dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Dinilai Perkuat Pemberantasan Korupsi
Indra menilai pengesahan RUU Perampasan Aset akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut akan memperkuat upaya penegakan hukum sekaligus memaksimalkan pemulihan kerugian negara akibat praktik korupsi.
Minta Program MBG Dievaluasi
Selain menyuarakan isu antikorupsi, Aliansi BEM Bogor Raya juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mahasiswa menilai program tersebut memiliki tujuan yang baik dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, pelaksanaannya harus dibarengi tata kelola yang transparan, pengawasan yang ketat, dan mekanisme evaluasi yang berkelanjutan agar tepat sasaran.
"Kami mendukung tujuan besar MBG untuk meningkatkan kualitas generasi bangsa. Namun program ini harus memiliki tata kelola yang kuat, transparan, serta mekanisme pengawasan yang jelas sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan baru dalam implementasinya," kata Indra.
Soroti Pembentukan UU Polri
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyoroti pengesahan Undang-Undang Polri yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan, baik dari sisi substansi maupun proses pembentukannya.
Aliansi BEM Bogor Raya menilai setiap regulasi yang mengatur kewenangan lembaga negara harus disusun melalui proses yang terbuka, partisipatif, dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
"Kami berpandangan bahwa setiap regulasi yang mengatur kewenangan lembaga negara harus dibentuk melalui proses yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Aspirasi masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok masyarakat harus menjadi bagian penting dalam proses pembentukan kebijakan publik," jelasnya.
Mahasiswa Kawal Kebijakan Publik
Indra menegaskan aksi damai yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kualitas demokrasi, pemberantasan korupsi, serta tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Menurutnya, mahasiswa akan terus mengawal berbagai kebijakan strategis nasional agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat serta berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Kami datang membawa aspirasi, bukan permusuhan. Mahasiswa ingin memastikan bahwa agenda pemberantasan korupsi berjalan lebih kuat, program-program strategis nasional dikelola dengan baik, dan demokrasi tetap berada dalam koridor konstitusi. Itu yang menjadi semangat kami dalam aksi hari ini," tegas Indra.
Aksi yang berlangsung di kawasan Istana Bogor tersebut diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi BEM Bogor Raya. Selain menyampaikan orasi, massa aksi juga menyerahkan pernyataan sikap berisi sejumlah tuntutan kepada pemerintah sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat.

.gif)