SERANG, KONTAK BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten yang digelar di Gedung DPRD Banten, Kamis (16/7/2026).
Meski menyetujui Raperda tersebut, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
DPRD Tekankan APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat
Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, mengatakan pembahasan Raperda dilakukan secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, pembahasan tidak hanya berfokus pada aspek administratif dan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memastikan setiap penggunaan anggaran mampu mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Melalui sinergi dan dialog yang mendalam, seluruh elemen berkomitmen memastikan realisasi anggaran sepanjang tahun 2025 tidak hanya memenuhi kriteria kepatuhan hukum dan administrasi formal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi akselerasi pembangunan, penguatan ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten," ujar Fahmi.
DPRD Minta Pemprov Optimalkan PAD
Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Banten, Mansur, menyampaikan seluruh fraksi menyepakati Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah dengan sejumlah catatan penting.
Salah satu rekomendasi utama adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi seluruh potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Menurut Mansur, Pemprov Banten perlu meningkatkan kinerja dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru, termasuk melakukan inventarisasi potensi PAD yang belum dimanfaatkan secara optimal, khususnya dari sektor retribusi daerah.
"Dalam rangka meningkatkan pendapatan, Pemerintah Provinsi Banten harus terus meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan penggalian sumber-sumber pendapatan daerah, serta menginventarisasi potensi-potensi pendapatan asli daerah yang belum tergali secara maksimal, termasuk di sektor retribusi daerah," katanya.
Soroti Belanja Modal dan Pemanfaatan SiLPA
Selain PAD, Banggar juga menyoroti realisasi belanja modal yang dinilai masih belum optimal. DPRD meminta agar proses perencanaan anggaran disusun lebih matang sehingga target pembangunan dapat tercapai sesuai jadwal.
Banggar juga memberikan perhatian terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang diminta dimanfaatkan untuk membiayai program-program prioritas yang langsung dirasakan masyarakat.
Program tersebut meliputi sektor:
- Pendidikan;
- Kesehatan;
- Pembangunan infrastruktur dasar;
- Penanggulangan kemiskinan; dan
- Pengurangan angka pengangguran.
"SiLPA harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang menjadi prioritas, sehingga dana tersebut benar-benar berdaya guna dan mampu membantu mengatasi persoalan mendasar di Provinsi Banten," ujar Mansur.
Meski demikian, Banggar mengapresiasi adanya penurunan nilai SiLPA dibandingkan tahun sebelumnya yang menunjukkan serapan anggaran pemerintah daerah mengalami perbaikan. Namun, peningkatan kualitas perencanaan dan pengendalian pelaksanaan APBD tetap harus menjadi perhatian.
Realisasi APBD 2025
Dalam laporan Banggar disebutkan, realisasi APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 meliputi:
- Pendapatan daerah: Rp9,749 triliun;
- Belanja daerah: Rp7,845 triliun;
- Transfer: Rp2,165 triliun; dan
- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Rp44,7 miliar.
Wagub Dimyati: Semua Masukan DPRD Jadi Evaluasi
Menanggapi persetujuan tersebut, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Banten atas pembahasan yang berlangsung konstruktif.
Ia memastikan seluruh rekomendasi dan masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan APBD pada tahun berikutnya agar pengelolaan anggaran semakin berkualitas.
"Kita berharap anggaran ke depan lebih efektif, lebih efisien, dan berorientasi pada kebutuhan publik, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, penanggulangan kemiskinan, serta pengangguran," kata Dimyati.
Ia menambahkan, seluruh rekomendasi DPRD terkait perencanaan, peningkatan pendapatan, hingga pembiayaan akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan.
"Sekecil apa pun anggaran harus memberikan hasil untuk kepentingan rakyat dan masyarakat," tegasnya.

.gif)