< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

BGN Keluarkan 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ini Alasannya

Minggu, 30 Agustus 2026 | Minggu, Agustus 30, 2026 WIB | Last Updated 2026-08-30T03:39:38Z

 

 

JAKARTA KONTAK BANTEN  – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian daftar penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sekitar 80 sekolah swasta elite di seluruh Indonesia tidak lagi mendapatkan alokasi MBG karena dinilai mampu memenuhi kebutuhan makanan bergizi bagi siswanya secara mandiri.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi dan penyisiran kembali terhadap daftar sekolah penerima program MBG.

Menurutnya, sekolah swasta elite dinilai tidak termasuk kelompok yang membutuhkan intervensi pemerintah melalui program makanan bergizi gratis.

“Beberapa sekolah swasta yang memang swasta elite kan, yang saya kira tidak membutuhkan MBG. Beberapa sudah ada 80-an sekolah itu se-Indonesia, yang kemudian sekolah swasta khususnya, kita exclude untuk tidak terima MBG,” kata Sudaryono dalam keterangan pers di Jakarta, dikutip Minggu (30/8/2026).

Sekolah Berasrama Juga Dikecualikan

Selain sekolah swasta elite, BGN juga tidak mengalokasikan MBG kepada sejumlah sekolah berasrama.

Kebijakan tersebut diterapkan karena sekolah berasrama umumnya telah memiliki sistem internal untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan gizi para siswanya.

Sudaryono mencontohkan SMA Taruna Nusantara. Menurutnya, kebutuhan makanan siswa di sekolah tersebut telah menjadi bagian dari sistem pendidikan dan fasilitas yang disediakan oleh sekolah.

“Sekolah-sekolah berasrama kan ada banyak, seperti sekolah saya dulu SMA Taruna Nusantara. Tidak kemudian mendapatkan MBG, karena itu sudah menjadi bagian dari kegiatan mereka sendiri-sendiri,” ujarnya.

JIS hingga Taruna Nusantara Tidak Dapat MBG

Sudaryono menyebut sejumlah sekolah yang tidak lagi memperoleh alokasi MBG. Di antaranya Jakarta Intercultural School (JIS), Cikal, Taruna Nusantara, Kemala Bhayangkari, dan Taruna Bhayangkara.

Masyarakat juga dapat mengecek daftar penerima manfaat melalui Radar MBG yang disediakan pemerintah.

“Sudah, bisa cek di radar MBG. Misalnya masukkan saja sekolah JIS atau Cikal, atau Taruna Nusantara,” kata Sudaryono.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pemerintah untuk memastikan program MBG lebih tepat sasaran dan diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Pengawasan SPPG Diperketat

Di tengah penyesuaian penerima manfaat, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan sebagian besar persoalan dalam pelaksanaan program MBG dapat diselesaikan sebelum 20 Oktober 2026.

Zulkifli mengatakan, pembenahan tersebut menjadi bagian dari tugas manajemen baru BGN yang telah berjalan sekitar satu bulan. Manajemen baru diberikan waktu sekitar dua bulan untuk memperbaiki berbagai persoalan operasional MBG.

“MBG itu saya meyakini manajemen yang baru dipimpin Mas Dar ini dua bulan bisa kita atasi sebagian besar persoalan ya. Dua bulan sebelum 20 Oktober,” kata Zulkifli dalam keterangan pers di Jakarta.

Kepala SPPG Wajib Hadir Sejak Pukul 02.00

Pembenahan dilakukan mulai dari kedisiplinan kepala SPPG hingga pengawasan proses produksi makanan.

Salah satu aturan yang diperketat mewajibkan kepala SPPG berada di lokasi sejak pukul 02.00 hingga 08.00 WIB. Kehadiran tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar.

Kehadiran kepala SPPG juga dipantau melalui sistem absensi dan aplikasi Zoom.

Menurut Zulkifli, pengawasan secara langsung diperlukan untuk meminimalkan kesalahan dalam pengelolaan makanan yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi penerima manfaat.

“Jadi jam kerja itu mulai jam 2 pagi sampai jam 8. Nah ini yang selama ini SPPG tidak hadir di tempat. Sekarang diwajibkan jam 2 pagi sampai jam 8 harus ada di tempat, kepalanya,” ujar Zulkifli.

Dengan penyesuaian penerima manfaat dan penguatan pengawasan SPPG, pemerintah berupaya memastikan program MBG berjalan lebih tepat sasaran sekaligus memenuhi standar keamanan dan kualitas makanan bagi penerima manfaat.(TIM)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update