BOGOR, KONTAK BANTEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Bogor.
“Lokasi pertama di Kantor Bappenda Kabupaten Bogor. Penggeledahan berikutnya yakni di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Dokumen yang disita selanjutnya akan ditelaah penyidik untuk mendalami fakta-fakta yang ditemukan selama proses penggeledahan.
“Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” ujar Budi.
KPK Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan
Pengusutan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor tersebut sebelumnya berada pada tahap penyelidikan.
KPK kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara atau ekspose pada Kamis malam, 20 Agustus 2026.
Namun, hingga saat ini KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
KPK menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum. Karena itu, identitas pihak yang diduga terlibat maupun konstruksi perkara secara lengkap belum disampaikan kepada publik.
Dugaan Aliran Uang ke Pejabat Bogor
KPK juga belum membeberkan secara rinci pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, termasuk mengenai dugaan aliran uang.
Informasi mengenai kemungkinan keterlibatan Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade juga belum dijelaskan lebih lanjut oleh KPK.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan dokumen yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan.
KPK memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pemberian atau pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di lingkungan Pemkab Bogor.(TIM

.gif)