SERANG, KONTAK BANTEN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menggelar entry meeting pemeriksaan semester II tahun 2026 bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (4/9/2026).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, mengapresiasi langkah cepat Pemprov Banten dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK dari hasil pemeriksaan sebelumnya.
Menurut Firman, respons tersebut menunjukkan adanya komitmen Pemprov Banten dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Sudah lebih dari 80 persen rekomendasi atas temuan kami ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemprov Banten,” ujar Firman.
Meski memberikan apresiasi, Firman menegaskan BPK tetap menjalankan fungsi pemeriksaan secara profesional dan independen sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Pemeriksaan BPK Fokus pada Tiga Sektor
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemprov Banten untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Ia menekankan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Andra, pemeriksaan BPK semester II tahun 2026 memiliki arti strategis karena mencakup tiga sektor penting dalam pembangunan Banten, yakni:
- Ketahanan energi
- Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)
- Kepatuhan pengadaan barang dan jasa infrastruktur tahun 2026
“Ketiga hal ini saling berkaitan untuk memastikan bahwa kebijakan dan anggaran pemerintah daerah benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” kata Andra.
Ketahanan Energi Jadi Perhatian
Dalam sektor ketahanan energi, Andra menyoroti posisi Banten sebagai salah satu pusat industri dan kawasan ekonomi strategis nasional.
Seiring dengan perkembangan industrialisasi, kebutuhan energi di Banten diperkirakan terus meningkat. Karena itu, Pemprov Banten membutuhkan basis data yang akurat untuk mengetahui proyeksi kebutuhan energi, wilayah yang rentan mengalami gangguan pasokan, serta kebutuhan energi untuk kawasan industri dan pelayanan publik.
Data tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat menyusun kebijakan energi secara lebih tepat dan mampu mengantisipasi potensi gangguan pasokan di masa mendatang.
Pengelolaan Dana BOSP Harus Transparan
Selain sektor energi, pemeriksaan juga menyasar pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Andra menegaskan dana BOSP harus dikelola secara tepat dan diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Pengelolaan anggaran pendidikan juga harus dilakukan secara transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga penggunaan dana benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik dan satuan pendidikan.
Audit Infrastruktur Tidak Sekadar Kejar Realisasi
Untuk pemeriksaan sektor infrastruktur, Gubernur Andra mengingatkan agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada pencapaian realisasi fisik.
Menurutnya, setiap pembangunan harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat, perencanaan yang matang, serta ketentuan yang berlaku.
“Pembangunan infrastruktur harus dibangun sesuai kebutuhan, perencanaan, dan ketentuan yang berlaku. Kualitasnya harus baik, tepat waktu, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tegas Andra.
Ia juga menginstruksikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, persaingan sehat, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
OPD Diminta Kooperatif Selama Pemeriksaan
Untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan, Andra meminta Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta seluruh kepala perangkat daerah bersikap kooperatif selama audit berlangsung.
Jajaran Pemprov Banten diminta memberikan akses data seluas-luasnya kepada tim pemeriksa BPK dan aktif berkomunikasi apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi.
Andra juga meminta setiap kelemahan atau potensi temuan yang dapat diperbaiki segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu pemeriksaan selesai.
“Apabila ada temuan atau kelemahan yang bisa diperbaiki saat proses pemeriksaan, segera tindak lanjuti. Jangan menunggu sampai laporan hasil pemeriksaan (LHP) selesai,” kata Andra.
Melalui pemeriksaan tersebut, Pemprov Banten diharapkan semakin memperkuat tata kelola keuangan dan pembangunan daerah agar penggunaan anggaran lebih efektif serta memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.(TIM HN)

.gif)