< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Ratusan Petani dan Mahasiswa Demo di KP3B, Desak Pemprov Banten Perkuat Perlindungan Petani

Kamis, 24 September 2026 | Kamis, September 24, 2026 WIB | Last Updated 2026-09-24T12:03:19Z

 


KOTA SERANG KONTAK BANTEN  — Ratusan petani dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (24/9/2026).

Massa mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membuat kebijakan yang lebih konkret untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan agraria di Banten.

Aksi tersebut merupakan gabungan Serikat Perjuangan Tani Banten (SPTBA) dengan empat organisasi mahasiswa, yakni FMN Banten, FAM Banten, LMND Banten, dan SEMPRO Banten.

Koordinator aksi, Faridatul Jannah, mengatakan persoalan kesejahteraan petani tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan reforma agraria.

Menurut dia, pemerintah dan DPRD Banten perlu memastikan kebijakan reforma agraria memberikan manfaat langsung bagi kehidupan petani.

“Reforma agraria tidak hanya sebatas redistribusi tanah, tetapi juga harus menjamin petani memiliki akses terhadap modal, teknologi, infrastruktur, dan pasar,” kata Faridatul, Kamis (24/9/2026).

Petani Tuntut Program Kesejahteraan yang Terintegrasi

Massa meminta Pemprov Banten menyediakan program yang terintegrasi untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Program tersebut antara lain bantuan permodalan, pembangunan infrastruktur pertanian, jaminan pasar, serta akses terhadap teknologi pertanian.

Mereka juga menyoroti persoalan distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai masih menyulitkan petani.

Pemerintah didesak membenahi distribusi pupuk bersubsidi dan menindak penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurut massa aksi, persoalan tersebut masih ditemukan di sejumlah wilayah pedesaan di Banten.

Dorong Koperasi Petani Kurangi Ketergantungan Tengkulak

Selain persoalan produksi, massa juga menyoroti posisi petani dalam rantai perdagangan hasil pertanian.

Mereka mendorong pembentukan koperasi tani kolektif sebagai upaya memperkuat posisi tawar petani dalam pengelolaan lahan, produksi, hingga pemasaran hasil pertanian.

Keberadaan koperasi dinilai dapat membantu mengurangi ketergantungan petani terhadap tengkulak.

“Melalui koperasi tani kolektif, petani dapat mengurangi ketergantungan terhadap tengkulak, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat posisi tawar dalam menentukan harga dan hasil produksi,” ujar Faridatul.

Massa juga meminta pemerintah memastikan tanah hasil reforma agraria tidak kembali dikuasai kepentingan modal.

Soroti Dugaan Intimidasi dan Kriminalisasi Petani

Dalam aksi tersebut, massa turut menyuarakan penghentian intimidasi dan kriminalisasi terhadap petani kecil.

Mereka juga meminta adanya penindakan terhadap dugaan pungutan liar terkait Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang disebut melibatkan oknum Perum Perhutani terhadap petani.

Faridatul mengatakan, petani yang memperjuangkan hak atas tanah seharusnya memperoleh perlindungan hukum.

Menurut dia, penyelesaian konflik agraria harus ditempuh melalui dialog dan mekanisme hukum yang adil.

Massa juga menyampaikan penolakan terhadap keterlibatan TNI dan Polri dalam penyelesaian konflik agraria.

Mereka meminta aparat keamanan menjalankan fungsi sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat.

“Negara harus menjamin kebebasan menyampaikan pendapat, perlindungan hukum, dan keselamatan para pejuang agraria,” ujarnya.

Konflik Agraria Cibaliung dan Cigeulis Diminta Segera Diselesaikan

Massa juga mendesak Pemprov Banten segera menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lama, khususnya di Kecamatan Cibaliung dan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Mereka meminta konflik tersebut diinventarisasi, dimediasi, diawasi, dan diselesaikan melalui mekanisme yang jelas.

Selain itu, massa mendesak pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.

Perda tersebut diharapkan mencakup perlindungan lahan pertanian, akses permodalan, bantuan teknologi, jaminan harga hasil panen, serta perlindungan hukum bagi petani yang menghadapi konflik agraria.

“Melalui Perda yang berpihak kepada petani, pemerintah daerah dapat memperkuat kedaulatan pangan, meningkatkan kesejahteraan, dan mewujudkan keadilan agraria bagi masyarakat tani,” kata Faridatul.

Minta Badan Pelaksana Reforma Agraria Independen

Massa juga mengusulkan pembentukan badan pelaksana reforma agraria yang independen.

Lembaga tersebut diharapkan dapat menerima pengaduan masyarakat, memeriksa akar konflik agraria, serta menyusun kebijakan korektif.

Faridatul mengatakan seluruh tuntutan tersebut bermuara pada upaya menjadikan petani sebagai penerima manfaat utama reforma agraria.

Menurut dia, kebijakan pertanian dan agraria tidak cukup berhenti pada redistribusi lahan, tetapi harus memastikan petani mampu mengelola tanah secara produktif dan memperoleh kehidupan yang lebih sejahtera.

“Makanya kami meminta Pemprov Banten turun langsung untuk melihat kondisi petani,” tukasnya.

Sekda Banten Temui Massa

Sekitar pukul 12.42 WIB, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi bersama Plt Kepala Dinas Pertanian Saiful Bahri Maemun dan perwakilan BPN Banten menemui massa aksi.

Deden mengatakan, dari 10 tuntutan yang disampaikan massa, sebagian merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Namun, Pemprov Banten menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Dinas Pertanian punya tim pengawas pendistribusian pupuk, jadi kami pasti akan langsung turun ke lapangan,” kata Deden.

Deden juga menyanggupi permintaan massa untuk datang langsung ke wilayah Cigeulis dan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.

Kunjungan tersebut dijadwalkan pada Senin (28/9/2026).

“Untuk ke lokasi Senin (28 September, red) saja. Untuk lokasi, kami mengikut saja,” imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Pemprov Banten juga diminta menandatangani surat perjanjian terkait tindak lanjut tuntutan massa aksi.

Aksi tersebut menempatkan persoalan kesejahteraan petani, distribusi pupuk, konflik agraria, perlindungan hukum, hingga pembentukan regulasi daerah sebagai isu utama yang diminta segera ditindaklanjuti Pemprov Banten.(TIM)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update